Polisi akhirnya membekuk pelaku yang melakukan penghinaan terhadap Bupati Situbondo, Karna Suswandi. Pelaku ditangkap setelah 2 tahun buron.
Dwi menjelaskan pelaku langsung dijebloskan tahanan untuk pengembangan dan proses penyidikan lebih intensif. Pelaku EF ditetapkan sebagai daftar pencarian orang sejak tanggal 19 Maret 2021.
Penetapan sebagai DPO setelah polisi memanggil pelaku untuk dimintai keterangan. Namun, pelaku tak pernah menggubris, bahkan pelaku menghilang. Tertangkapnya pelaku bermula saat polisi mulai mengendus keberadaan pelaku. Hal itu setelah pelaku tampak berfoto bersama Bupati Karna Suswandi ketika acara kontes sapi di Besuki. Foto itu lantas menyebar di medsos.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tersangka Penghina Bupati Situbondo Ditangkap Polisi Seusai Foto BarengDua tahun masuk DPO polisi, tersangka penghina bupati Situbondo ditangkap seusai keduanya foto bareng.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap DPO Penghina Bupati Situbondo |Republika OnlineTersangka ditangkap usai diketahui foto bersama dengan sang bupati.
Baca lebih lajut »
Warga Segel Kantor Korwil Dinas Pendidikan Situbondo, Pegawai 'Ngungsi' di Gedung SDSengketa tanah antara ahli waris dan pemerintah daerah di Situbondo berujung penyegelan Kantor UPTD Dinas Pendidikan. Para pegawai terpaksa mengungsi.
Baca lebih lajut »
Mengais Rezeki di Pelabuhan Jangkar, SitubondoPelabuhan Jangkar di Situbondo berperan penting sebagai jalur logistik warga Pulau Raas dan Sapudi. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Gelapkan Uang Pinjaman 7,138 M, Wanita Asal Surabaya Ini Dibloskan ke Sel Polres SitubondoKristin Halim, warga Pacar Keling, Kota Surabaya, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Polres Situbondo. Perempuan 49 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka penggelapan uang Rp 7,138 miliar.
Baca lebih lajut »
DPRD Situbondo Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2023DPRD Situbondo menyetujui perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 melalui rapat paripurna, Rabu (31/5). Semula tercatat ada 29 raperda yang akan dibahas tahun ini. Kini bertambah menjadi 31 raperda setelah menerima usulan dari Pemkab Situbondo.
Baca lebih lajut »