Burden sharing antara BI dan pemerintah untuk pendanaan APBN dalam rangka menangani dampak pandemi Covid-19.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat realisasi skema berbagi beban atau burden sharing dengan Bank Indonesia untuk pendanaan APBN dalam rangka menangani dampak pandemi Covid-19 telah mencapai Rp136,97 triliun hingga Oktober 2022.
Kemenkeu menjelaskan sinergi melalui SKB I, di mana BI berperan sebagai standby buyer di pasar perdana, juga SKB III, dilakukan secara prudent dengan tetap memperhatikan kredibilitas dan independensi BI. “Menjadi catatan penting dalam pelaksanaan SKB, bahwa tahun 2022 merupakan tahun terakhir proses implementasi sebagaimana tertuang dalam UU No. 2/2020,” tulis Kemenkeu dalam Laporan APBN Kita yang dikutip Bisnis, Rabu .
Dengan total utang pemerintah itu, maka rasio utang terhadap produk domestik bruto atau debt to GDP ratio per September 2022 menjadi 39,3 persen. Angkanya naik dari posisi Agustus 2022 yakni 38,3 persen, sejalan dengan penambahan nominal utang.