Bupati Tasikmalaya mengizinkan sekitar 2.000 masjid menggelar salat id untuk warga dengan sejumlah persyaratan. salatId
jpnn.com, TASIKMALAYA - Pemerintah sebelumnya telah mengimbau pelaksanaan salat Idulfitri atau salat Id tidak dilaksanakan di masjid atau lapangan melain di rumah warga masing-masing. Larangan salat Id di masjid dan lapangan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kewilayahan. Pemerintah meminta masyarakat salat Id di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.
Baca Juga: Apalagi hingga Sabtu 23 Mei 2020, jumlah kumulatif kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 21.745 orang. Dari angka tersebut 1.351 orang meninggal dunia dan 5.249 orang lainnya dinyatakan pulih. Namun, imbauan itu tampaknya bisa diterapkan di banyak daerah di tanah air. Salah satunya di Tasikmalaya, Jawa Barat.Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengizinkan setidaknya 2.000 masjid menggelar salat Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sambil terisak, Bupati Siak minta warga salat Id di rumah saja'Saat mendengarkan suara azan, batin saya menangis, rindu ingin shalat berjamaah di masjid. Namun saat seperti ini tidak mungkin saya lakukan demi menghindari penyebaran wabah COVID19,' Siak lebaran
Baca lebih lajut »
Ganjar Minta Bupati Karanganyar Batalkan Rencana Salat Id di Alun-alun'Saya berharap Bupati Karanganyar mengajak yuk salat Id di rumah. Lagi pula Majelis Ulama Indonesia sudah memberikan guidance-nya,' kata Ganjar.
Baca lebih lajut »
DPRD Bela 109 Tenaga Medis yang Dipecat Bupati Ogan IlirAnggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir menilai pemecatan 109 tenaga kesehatan yang mogok kerja di RSUD setempat telah melanggar komitmen sebelumnya.
Baca lebih lajut »
Tuntuntan Warga Terpenuhi, Bupati Sikka Copot Kades LelaHal ini tertuang dalam keputusan Bupati Sikka dengan nomor 219/HK/2020 tentang Penjabat Kepala Desa Lela, Kecamatan Lela.
Baca lebih lajut »
Tersinggung, Takmir Masjid di Sumenep Bubarkan Rapid Test yang Digelar BupatiTim Gugus Penanggulangan COVID-19 Sumenep me-rapid test jemaah salat Jumat di Masjid Jamik. Namun baru 30 menit, acara rapid test itu dibubarkan takmir masjid.
Baca lebih lajut »