Bupati Sidoarjo Gus Muhdhlor Bilang akan Hormati Proses Hukum usai Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

Kpk Berita

Bupati Sidoarjo Gus Muhdhlor Bilang akan Hormati Proses Hukum usai Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK
TersangkaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 51%

Ahmad Muhdlor atau yang akrab disapa Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan pascapenetapan tersangka

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi , Jumat . Kini Gus Muhdlor telah ditetapkan sebagai tersangka Ia mengemukakan, terkait dengan kasus ini dirinya akan melakukan koordinasi dengan tim pengacara dan hormati sebagai negara hukum."Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan KPK ," ujarnya.

"KPK belum dapat menyampaikan spesifik identitas lengkap pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, peran dan sangkaan pasalnya hingga nanti ketika kecukupan alat bukti selesai dipenuhi semua oleh tim penyidik. Namun kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021-sekarang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

"Dengan temuan tersebut, dari gelar perkara yang dilakukan kemudian disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum karena diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," ujarnya. KPK selanjutnya pada Jumat, 23 Februari 2024 menahan dan menetapkan status tersangka terhadap Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono dalam perkara yang sama. Konstruksi perkara tersebut diduga berawal saat BPPD Kabupaten Sidoarjo berhasil mencapai target pendapatan pajak pada tahun 2023.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Tersangka Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Tersangka Korupsi Potongan Dana InsentifBREAKING NEWS: KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Tersangka Korupsi Potongan Dana InsentifPengembangan tersebut berujung dengan penetapan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan InsentifKPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan InsentifKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor tersangka korupsi.
Baca lebih lajut »

Gus Muhdlor Bakal Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka KPKGus Muhdlor Bakal Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka KPKBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor tetap menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Baca lebih lajut »

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri Usai Menyandang Status TersangkaKPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri Usai Menyandang Status TersangkaAli menjelaskan, pencegahan itu dilakukan terhitung untuk enam bulan ke depan. Hal ini setelah KPK mengirimkan surat pencekalan
Baca lebih lajut »

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPKBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPKBupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, resmi ditetapkan sebagai tersangka baru terkait dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang
Baca lebih lajut »

Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Utang Gus Muhdlor Rp3,37 MiliarBupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Utang Gus Muhdlor Rp3,37 MiliarBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, juga dikenal sebagai Gus Muhdlor, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK, Gus Muhdlor memiliki utang sebesar Rp3,37 miliar dan melaporkan harta kekayaannya pada periode 2022.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 12:35:53