Bupati Meranti Agunkan Aset Pemkab ke Bank, KPK: Akan Kami Dalami TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum bisa mengambil tindakan terkait tindakan Bupai Meranti Muhammad Adil yang mengagunkan kantornya ke bank sebagai jaminan kredit. Wakli Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu informasi tersebut. 'Kami tidak akan gegabah untuk mengatakan ini salah atau tidak.
Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni M. Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.Selanjutnya, Muhammad Adil terima suap Rp 26,1 miliarPenyidik KPK telah menemukan bukti bahwa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Akal Bulus M Adil Gadaikan Kantor Bupati Meranti ke Bank Riau Rp100 MiliarKPK mengaku kaget dengan aksi Bupati Meranti nonaktif yang menggadaikan kantor Bupati ke bank.
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Dugaan Gadai Kantor Bupati oleh Eks Bupati Kepulauan Meranti Muhammad AdilKPK Dalami Dugaan Gadai Kantor Bupati oleh Eks Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil TempoNasional
Baca lebih lajut »
Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantornya ke Bank Rp 100 MiliarKantor Pemkab Kepulauan Meranti, Riau, ternyata digadaikan oleh Bupati nonaktif Meranti, M Adil. Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar menyebutkan, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar. Regional BupatiMeranti
Baca lebih lajut »
3 Kali OTT KPK dalam 8 Hari: Bupati Kepulauan Meranti hingga Wali Kota BandungKetiga OTT KPK itu berhasil meringkus Bupati Kepulauan Meranti M. Adil, sejumlah pejabat DJKA Kemenhub, dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Baca lebih lajut »