Bupati Malang tak Masukkan Sanksi di Aturan PSBB |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Bupati Malang tak Masukkan Sanksi di Aturan PSBB |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Sanksi dinilai tidak menjadi prioritas utama dalam PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Bupati Malang, M Sanusi mengaku tidak memasukan sanksi dalam Peraturan Bupati terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar . Pemberian sanksi menjadi tanggung jawab pihak kepolisian dan TNI.

Sanusi menegaskan, sanksi tidak menjadi prioritas utama dalam penerapan PSBB. Kebijakan ini lebih ditunjukkan pada kesadaran masyarakat untuk selamat dari Covid-19. Dengan kata lain, masyarakat menjadi penentu keselamatan diri masing-masing. Sanusi juga mengakui tidak ingin berandai-andai apabila terdapat warganya yang tidak taat PSBB. Dia meyakini warganya akan menaati peraturan PSBB yang akan efektif pada Ahad . Hal terpenting, ia akan menutup paksa restoran yang tidak tutup pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aturan PSBB Malang Raya, Pemkot Malang Izinkan Shalat Id, asal...Aturan PSBB Malang Raya, Pemkot Malang Izinkan Shalat Id, asal...Pemerintah Kota Malang bakal melarang pelaksanaan shalat id. Hal itu terkait dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang segera diterapkan.
Baca lebih lajut »

Jokowi Minta Dibuat Perbandingan Daerah yang Terapkan PSBB dan Non-PSBBJokowi Minta Dibuat Perbandingan Daerah yang Terapkan PSBB dan Non-PSBBPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut ada sejumlah daerah yang tidak berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun dapat menangani virus corona (Covid-19).
Baca lebih lajut »

Menkes Setujui PSBB di 5 Daerah di Riau, PSBB Pekanbaru Masuk Tahap IIMenkes Setujui PSBB di 5 Daerah di Riau, PSBB Pekanbaru Masuk Tahap IIKelima daerah di Riau tersebut yaitu Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.
Baca lebih lajut »

Anies Terbitkan Pergub Sanksi: Kendaraan di DKI Langgar Aturan PSBB Siap-Siap Diderek - Tribunnews.comAnies Terbitkan Pergub Sanksi: Kendaraan di DKI Langgar Aturan PSBB Siap-Siap Diderek - Tribunnews.comAnies Terbitkan Pergub Sanksi: Kendaraan di DKI Langgar Aturan PSBB Siap-Siap Diderek via tribunnews newsupdate
Baca lebih lajut »

Ada Sanksi dan Denda Pengendara yang Langgar PSBB JakartaAda Sanksi dan Denda Pengendara yang Langgar PSBB JakartaPengendara mobil dan motor yang melanggar PSBB Jakarta bisa kena sanksi kerjas sosial sampai denda Rp 1 juta.
Baca lebih lajut »

Pelanggar PSBB DKI Bisa Kena Sanksi Kerja Sosial, Bersihkan Fasilitas Umum Pakai RompiPelanggar PSBB DKI Bisa Kena Sanksi Kerja Sosial, Bersihkan Fasilitas Umum Pakai RompiSanksi yang bakal dikenakan adalah membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi khusus.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 12:12:45