Bupati Luwu Utara Tulis Tangan Surat untuk Menteri PUPR, Indah: Supaya Tidak Lupa Seko Luwu Utara

Indonesia Berita Berita

Bupati Luwu Utara Tulis Tangan Surat untuk Menteri PUPR, Indah: Supaya Tidak Lupa Seko Luwu Utara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 99%

Berita Bupati Luwu Utara Tulis Tangan Surat untuk Menteri PUPR, Indah: Supaya Tidak Lupa Seko Luwu Utara terbaru hari ini 2024-10-12 18:19:03 dari sumber yang terpercaya

Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani nekat menulis surat untuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Basuki Hadimuljono.. Tapi kali ini, surat yang ditujukan pada Menteri ini hanya ditulis tangan dan diserahkan langsung pada Basuki Hadimuljono di Jakarta.

"Spontan saja saya menulis surat itu. Setelah jadi, suratnya langsung saya serahkan ke pak Menteri dan pak Menteri yang serahkan langsung ke Dirjen Bina Marga untuk segera ditindaklanjuti," ucapnya. "Tapi belum ada anggarannya. Pagu awal hampir Rp 150 miliar. Dari itu saya berharap Pak Menteri bisa segera atensi dan anggaran untuk Seko bisa terealisasi," ujarnya.

Sudah 5 batch Trading Options Seminar dilaksanakan dan ada lebih dari seratus orang ikut seminar. Di kelas diajarkan bagaimana cara buka rekening di Amerika dan bagaimana trading dengan benar. Gol dari Bahrain dianggap tidak sah oleh Presiden FIFA karena ada kecurangan dalam pertandingan tersebut? Namun sejauh ini tidak ada pernyataan resmi dari FIFA

Enam tahun lalu Indra Sjafri pernah mengatakan kalau Timnas Indonesia sebentar lagi punya level yang setara dengan Jepang. Kini, omongan itu mendekati kenyataan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tampang Suami di Luwu Utara KDRT Istri Sampai Lari ke Jalan Minta TolongTampang Suami di Luwu Utara KDRT Istri Sampai Lari ke Jalan Minta TolongUnit Resmob Polres Luwu Utara menangkap W (50) karena KDRT terhadap istrinya, AP (43). Korban melarikan diri untuk meminta pertolongan.
Baca lebih lajut »

Ratusan Warga Bahodopi Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3Ratusan Warga Bahodopi Deklarasikan Dukungan untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 3Ratusan warga Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, menyatakan dukungan mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 3, Iksan Baharuddin Abdul Rauf-Iriane Iliyas, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Deklarasi ini dilakukan melalui gerakan 'Coblos Nomor 3' yang bertujuan untuk memenangkan pasangan tersebut.
Baca lebih lajut »

Ini Kota Paling Utara di Bumi, Seberapa Dekat dengan Kutub Utara?Ini Kota Paling Utara di Bumi, Seberapa Dekat dengan Kutub Utara?Ny-Ålesund menjadi salah satu kota paling utara di bumi yang dulunya pusat penambangan. Seperti apa kondisi kota di ujung utara bumi?
Baca lebih lajut »

Bupati Minahasa Utara Dilaporkan ke Bawaslu soal Dugaan Pergantian Pejabat Jelang PilkadaBupati Minahasa Utara Dilaporkan ke Bawaslu soal Dugaan Pergantian Pejabat Jelang PilkadaBUPATI Minahasa Utara Joune James Esau dilaporkan ke ke Badan Pengawas Pemilu Bawaslu RI usai mengganti 128 pejabat eselon 3 dan 4 jelang Pilkada Minahasa Utara Sulawesi Utara
Baca lebih lajut »

Hengkang dari PKB, Bupati Lombok Utara Djohan Syamsu Gabung GerindraHengkang dari PKB, Bupati Lombok Utara Djohan Syamsu Gabung GerindraBupati Lombok Utara Djohan Syamsu resmi bergabung dengan Partai Gerindra setelah hengkang dari PKB. Dia dilantik sebagai Ketua Dewan Penasehat DPC Gerindra.
Baca lebih lajut »

Ridwan Yasin TMS Jadi Calon Bupati Gorontalo UtaraRidwan Yasin TMS Jadi Calon Bupati Gorontalo UtaraKomisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara menyatakan Ridwan Yasin tidak memenuhi syarat (TMS) untuk mengikuti kontestasi Pilkada karena masih berstatus sebagai terpidana. KPU Gorontalo Utara mengacu pada putusan kasasi Mahkamah Agung yang menghukum Ridwan Yasin dengan enam bulan penjara, meskipun dengan masa percobaan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 00:19:18