Bupati Labuhanbatu nonaktif dituntut hukuman enam tahun penjara

Indonesia Berita Berita

Bupati Labuhanbatu nonaktif dituntut hukuman enam tahun penjara
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 78%

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga dengan pidana penjara selama enam tahun ...

Terdakwa Erik Adtrada Ritonga saat mendengarkan tuntutan JPU KPK di Ruang Sidang Cakra II, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu . Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga dengan pidana penjara selama enam tahun karena dianggap terbukti menerima suap pengamanan proyek.

Setelah mendengarkan pembacaan tuntutan, Hakim Ketua As'ad Rahim Lubis menunda persidangan dan dilanjutkan pada Rabu pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi."Sidang ditunda dan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pledoi dari terdakwa maupun penasihat hukumnya," ujar As'ad Rahim.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu terima uang Bupati nonaktif ErikKanit Tipikor Polres Labuhanbatu terima uang Bupati nonaktif ErikKepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Labuhanbatu Iptu Sofyan Tampubolon mengaku, menerima uang sebesar Rp100 juta dari Bupati Labuhanbatu ...
Baca lebih lajut »

Menkumham dan Jaksa Agung Bahas Anggaran 2025 di Komisi III DPRMenkumham dan Jaksa Agung Bahas Anggaran 2025 di Komisi III DPRKomisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) serta Jaksa Agung Republik Indonesia membahas Rencana
Baca lebih lajut »

Johanis Tanak: KPK Dapatkan Tambahan Jaksa Sebelum 10 Jaksa Ditarik KejagungJohanis Tanak: KPK Dapatkan Tambahan Jaksa Sebelum 10 Jaksa Ditarik KejagungWakil Ketua KPK Johanis Tanak meyakini tambahan jaksa yang diperoleh KPK itu berpengalaman.
Baca lebih lajut »

Pj Bupati Sumedang Siap Dukung Upaya Komisi V DPR Optimalkan Kinerja UPPKB TomoPj Bupati Sumedang Siap Dukung Upaya Komisi V DPR Optimalkan Kinerja UPPKB TomoJPNN.com : Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli mendampingi Komisi V DPR meninjau efektivitas jembatan timbang di UPPKB Tomo dalam mendukung program Zero ODOL
Baca lebih lajut »

Setelah 5 Tahun, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Supian HadiSetelah 5 Tahun, KPK Hentikan Penyidikan Kasus Supian HadiKomisi Pemberantasan Korupsi menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambah eks Bupati Kotawaringin Timur.
Baca lebih lajut »

Legitimasi bupati definitif lebih kuat ketimbang penjabat bupatiLegitimasi bupati definitif lebih kuat ketimbang penjabat bupatiAkademikus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ahmad Sabiq mengatakan bahwa bupati definitif hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) memiliki legitimasi ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 12:49:07