Bupati Kapuas dan Istri Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Pilkada hingga Pilgub Kalteng TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyebut Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni yang merupakan legislator DPR RI menggunakan uang korupsi untuk kepentingan politik. Salah satunya, KPK menyebut uang tersebut digunakan untuk dana operasional pencalegan dan pilkada Bupati Kapuas.Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Bahat dan istrinya menggunakan pengaruhnya untuk meminta uang kepada berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah .
'Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima kemudian digunakan BBSB antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti pemilihan Bupati Kapuas, pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah termasuk untuk keikutsertaan AE yang merupakan istri BBSB dalam pemilihan anggota legislatif DPR RI ditahun 2019,' kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.Selain itu, Tanak juga menyebut uang negara tersebut digunakan Bahat untuk mengumpulkan massa dalam kegiatan politik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk SurveiBupati Kapuas Ben Brahim S Bahat serta istri diduga menerima uang sekitar Rp 8,7 miliar yang digunakan untuk keperluan survei.
Baca lebih lajut »
KPK Tetapkan Bupati Kapuas Kalteng dan Istri Tersangka Korupsi!KPK mengungkap penyidikan terkait kasus korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Kedua tersangka dalam kasus ini yakni Bupati Kapuas dan istrinya.
Baca lebih lajut »
Bupati Kapuas Kalteng dan Istri Jadi Tersangka KorupsiKPK menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus korupsi.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Kapuas dan Istri Diperiksa KPKBupati Kapuas, Ben Brahim, dan istrinya, Ary Egahni, menjadi tersangka korupsi di wilayah Kalimantan Tengah. Keduanya kini tengah diperiksa KPK.
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka, Bupati Kapuas dan Istri Langsung Diperiksa KPKBupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat langsung diperiksa tim penyidik KPK usai ditetapkan tersangka kasus dugaan pemotongan dana...
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka KPK, Istri Bupati Kapuas Ary Egahni Mundur dari NasdemAnggota DPR Fraksi Nasdem Ary Egahni ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Ary ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Brahim.
Baca lebih lajut »