Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara: Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara: Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara: Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa

telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," ujar Hera Kartiningsih.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara," tambahnya.Adapun yang memberatkan dinilai tak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tidak mengakui perbuatannya.Baca juga:Atas hal tersebut,dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Setelah ketuk palu Ade Yasin dihukum penjara empat tahun, ruang sidang riuh dengan tangisan keluarga dan pendukung Ade Yasin.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jaksa Penuntut Umum Belum Selesai Periksa 12 Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir YosuaJaksa Penuntut Umum Belum Selesai Periksa 12 Berkas Kasus Pembunuhan Brigadir YosuaKapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menyebut 12 berkas perkara telah diterima kembali oleh penyidik Polri dan nantinya ada beberapa...
Baca lebih lajut »

Susul Eks Jaksa KPK, Jaksa Depok Ikut Laporkan Alvin Lim karena Sebarkan Narasi PenghinaanSusul Eks Jaksa KPK, Jaksa Depok Ikut Laporkan Alvin Lim karena Sebarkan Narasi PenghinaanAnggota Kejaksaan Negeri Kota Depok mewakili Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) melaporkan Alvin Lim ke Mapolres Metro Depok.
Baca lebih lajut »

Mucikari Anak Oknum Jaksa Cabul Dituntut Hukuman Pidana dan Pelatihan KerjaMucikari Anak Oknum Jaksa Cabul Dituntut Hukuman Pidana dan Pelatihan KerjaBintang (Nama Samaran), 17, terdakwa kasus mucikari anak menjalani sidang pembacaan tuntutan, Rabu kemarin (21/9). Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Jombang, menuntut dengan hukuman yang relatif ringan karena statusnya yang masih anak dan pelajar aktif.
Baca lebih lajut »

Burhanuddin: Butuh Waktu 20 Tahun Bangun Reputasi Baik sebagai Seorang JaksaBurhanuddin: Butuh Waktu 20 Tahun Bangun Reputasi Baik sebagai Seorang JaksaBurhanuddin: Butuh Waktu 20 Tahun Bangun Reputasi Baik sebagai Seorang Jaksa: Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajarannya termasuk para jaksa untuk memiliki pola pikir dan kerja yang berorientasi mengabdi ke masyarakat.
Baca lebih lajut »

Polisi Pastikan Usut Tuntas Laporan Persatuan Jaksa Terhadap Alvin LimPolisi Pastikan Usut Tuntas Laporan Persatuan Jaksa Terhadap Alvin LimPolisi Pastikan Usut Tuntas Laporan Persatuan Jaksa Terhadap Alvin Lim: Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut laporan yang dilayangkan Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terhadap Alvin Lim.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-07 01:24:44