Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut Selama Lima Tahun

Indonesia Berita Berita

Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut Selama Lima Tahun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 70%

Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron dituntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti Rp 9,7 miliar. Nusantara AdadiKompas

Terdakwa kasus korupsi suap lelang jabatan dan gratifikasi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa . Dia dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

”Memohon kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini menghukum terdakwa dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan,” ujar jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Zaenal Abidin, Selasa . Singkat cerita, para pejabat yang terpilih menyetorkan sejumlah uang, antara lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan Salman Hidayat menyetorkan Rp 125 juta. Selain itu, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan Achmad Mustaqim menyetorkan Rp 150 juta serta Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wildan Yulianto menyetorkan Rp 150 juta.

Namun, dia tetap menghargai hal itu. Menurut rencana, dia dan kliennya akan mengajukan nota pembelaan disertai dengan bukti-bukti pendukung.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Yuk, Menikmati Kuliner Menu Bebek Khas Bangkalan yang Kaya Rempah-rempahYuk, Menikmati Kuliner Menu Bebek Khas Bangkalan yang Kaya Rempah-rempahNamanya Warung Bebek Jenzie, warung bebek ini selalu ramai pembeli. Menu Bebek Jenzie bumbu basah sangat digemari penikmat kuliner, karena dagingnya yang empuk
Baca lebih lajut »

Hari Jadi Ke-219 Klaten, Pejabat Sowan ke Mantan Bupati termasuk Sri HartiniHari Jadi Ke-219 Klaten, Pejabat Sowan ke Mantan Bupati termasuk Sri HartiniPara pejabat Pemkab dan Forkopimda Klaten bakal sowan atau mengunjungi para mantan Bupati dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi ke-219 kabupaten tersebut.
Baca lebih lajut »

Viral Lengan Bupati Bengkulu Utara Mian Ditarik saat Dampingi Jokowi, Heri Budianto: Tak Dapat DihindariViral Lengan Bupati Bengkulu Utara Mian Ditarik saat Dampingi Jokowi, Heri Budianto: Tak Dapat DihindariKetua Bidang Politik dan Kebijakan Publik DPP Partai Perindo Heri Budianto bicara terkait viralnya Bupati Bengkulu Utara Mian yang ditarik lengannya oleh Paspampres....
Baca lebih lajut »

Setelah Segel Galangan Kapal, Bupati Indramayu Tutup Bisnis Kayu di Al ZaytunSetelah Segel Galangan Kapal, Bupati Indramayu Tutup Bisnis Kayu di Al ZaytunSetelah bisnis galangan kapal disegel, Pemkab Indramayu kini menutup bisnis kayu atau penggergajian yang dikelola pimpinan Pondok Pesantrean Al Zaytun, Panji Gumilang.
Baca lebih lajut »

Bupati Teken MoU Penyerahan Pengelolaan Sementara Pasar Gedhe KlatenBupati Teken MoU Penyerahan Pengelolaan Sementara Pasar Gedhe KlatenBupati Klaten, Sri Mulyani, menandatangani memorandum of understanding (MoU) serah terima penyerahan pengelolaan sementara Pasar Gedhe Klaten.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 04:14:28