KPK menduga tersangka Bupati Bangkalan mematok tarif Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan
JawaPos.com–Komisi Pemberantasan Korupsi menduga tersangka Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mematok tarif Rp 50 juta sampai dengan Rp 150 juta terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan.
KPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Sebagai penerima Bupati RALAI. Sementara pemberi suap, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy , Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto .
Firli menjelaskan, dalam jabatannya selaku Bupati Bangkalan periode 2018-2023, tersangka RALAI memiliki wewenang untuk memilih dan menentukan langsung kelulusan dari para aparatur sipil negara di Pemkab Bangkalan yang mengikuti proses seleksi maupun lelang jabatan. Baca juga:Diperiksa 30 Menit di Polda Jatim, Bupati Bangkalan Dibawa ke KPK”Melalui orang kepercayaannya, tersangka RALAI kemudian meminta komitmen fee berupa uang pada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan tersebut,” ungkap Firli.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Bangkalan Patok Tarif Rp 50 hingga 150 JutaBupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan. Abdul Latif diduga mematok tarif suap Rp 50 hingga 150 juta.
Baca lebih lajut »
Bupati Bangkalan diduga patok Rp50-150 juta terkait lelang jabatanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) mematok tarif Rp50 juta sampai dengan Rp150 juta ...
Baca lebih lajut »
Jadi Tersangka Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Minta Fee ke ASN hingga 150 JutaBupati Bangkalan Abdul Latif Amin diduga mengatur jalannya seleksi jabatan. Fee diterima melalui orang kepercayaannya.
Baca lebih lajut »
Bupati Bangkalan Diduga Patok Rp50-150 Juta Terkait Lelang Jabatan |Republika OnlineKPK telah menetapkan enam tersangka kasus dugaan suap terkait lelang jabatan.
Baca lebih lajut »
Bupati Bangkalan Diduga Perjualbelikan Jabatan di Pemkab, Tarifnya Rp50 juta-Rp150 jutaFirli Bahuri menduga tersangka Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) telah memperjualbelikan jabatan di Pemkab Bangkalan
Baca lebih lajut »
Bupati Abdul Latif Kutip hingga Rp 150 Juta agar ASN Duduki Posisi KadisBupati Abdul Latif melalui orang kepercayaannya lalu meminta komitmen fee pada setiap ASN yang berkeinginan dalam seleksi jabatan di Pemkab Bangkalan.
Baca lebih lajut »