Anjas Purnama, ABK kapal, divonis 12 tahun penjara karena membunuh PSK Michat di Bali. Kasus ini melibatkan kekerasan dan pencurian setelah pembunuhan.
Foto: Terdakwa seusai menjalani sidang agenda vonis di PN Denpasar , Kamis . . Anjas Purnama , warga asal Bekasi , Jawa Barat , divonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Denpasar dengan hukuman 12 tahun penjara. Pria yang kala itu berprofesi sebagai anak buah kapal sebuah kapal tongkang di Pelabuhan Benoa tersebut terbukti membunuh. Korban nya adalah seorang pekerja seks komersial aplikasi kencan Michat berinisial F.
Anjas terbukti secara sadar telah membunuh F yang diawali dengan tindak kekerasan. Anjas terbukti menganiaya F hingga lemas dan menghabisi nyawanya. Pengacara Anjas, I Nyoman Hendri Saputra, mengungkapkan peristiwa pembunuhan tersebut. Awalnya, Anjas berkomunikasi di aplikasi Michat dan menyetujui layanan esek-esek korban pada Jumat pukul 17.00 Wita. Anjas berjalan kaki dari Pelabuhan Benoa untuk menemui korban di kos-kosannya di Pemogan.
"Tapi saat ditagih, terdakwa tidak bisa bayar. Terdakwa beralasan akan mentransfer uang ke korban dari rekening. Alasannya, dia masih punya uang Rp 500 ribu," kata Hendri.
Psk Michat Denpasar Hukuman Penjara Pn Denpasar Seks Penjara Pasal 365 Ayat 3 Kuhp Korban Bunuh Pengacara Anjas Terdakwa I Nyoman Hendri Saputra Michat Bunuh Psk Michat Pemogan Jawa Barat Kekerasan Anjas Purnama Korbannya Jaksa Penuntut Tindak Pidana Abk Divonis 12 Tahun Bui Bekasi Psk Pencurian Peristiwa Pembunuhan Terdakwa Anjas Purnama Terdakwa Anjas Pelabuhan Benoa Heriyanti Kuhp
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 Pencopet Tertangkap saat Beraksi di Aksi Reuni 212, Jemaah Geram: Jangan Digebukin, Bunuh Aja!'Copet itu, jangan di-gebukin, bunuh aja bunuh.'
Baca lebih lajut »
Laki-laki Juga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Medsos, SafeNet: Paling Banyak di MiChatMenurut SafeNet, dalam 5-6 tahun terakhir, ada lebih dari 1.500 kasus KSBG online
Baca lebih lajut »
Polresta Gorontalo Kota Ringkus 7 Pelaku TPPO Lewat Aplikasi MiChatSatreskrim Polresta Gorontalo Kota Berhasil Meringkus 7 Orang Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, Melalui Aplikasi MiChat
Baca lebih lajut »
Berawal dari MiChat, Pria Hidung Belang di Kepulauan Meranti Gorok Teman KencanJPNN.com : Pembunuhan seorang wanita muda di Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, menggegerkan masyarakat.
Baca lebih lajut »
Polda Gorontalo Ringkus 6 Tersangka TPPO Melalui Aplikasi MichatDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo Berhasil Meringkus 6 Tersangka Diduga Terlibat Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Aplikasi Michat
Baca lebih lajut »
Prostitusi Online di Apartemen Depok Terkuak, Dugaan Keterlibatan Pejabat Bakal DibongkarModus operandi esek-esek itu dilakukan di apartemen, salah satunya Apartemen Saladin. Wanita PSK ditawarkan lewat MiChat.
Baca lebih lajut »