SEJUMLAH pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) dinonaktifkan sementara waktu menyusul tuntutan dan vonis rendah terhadap pelaku pemerkosaan. Satu pejabat yang dinonaktifkan adalah Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nilawati.
Beberapa pejabat struktural seperti Kasi Pidum Frans Mona dan jajaran Jaksa Penuntut Umum Kejari Lahat turut dinonaktifkan. "Jadi dinonaktifkan sementara atas keputusan pimpinan," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sarjono Turin, Selasa .
Ia menerangkan, surat perintah penonaktifan pejabat struktural di Kejari Lahat diterbitkan oleh Kejati Sumsel siang tadi. Berdasarkan keterangan resmi tersebut, ditemukan ada penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang oleh para oknum di Kejari Lahat. "Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan," jelas dia.
Ditambahkan Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel Moch Radyan mengatakan, ketiganya saat ini masih dilakukan pemeriksaan yang ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI." Untuk Kepala Kejari, Kasi Pidum serta JPU-nya diperiksa pada Bidang Pengawasan Kejagung RI," kata Radyan.
Diterangkan, pengawasan terhadap ketiganya tersebut telah dilakukan sejak Senin . Namun, dia belum dapat membeberkan hasil dari pemeriksaan ketiganya oleh Bagian Pengawas Kejagung RI, hanya masih sebatas sanksi penonaktifan sementara guna mempermudah pemeriksaan. "Jika nanti ada perkembangan lanjutan, akan kita informasikan lebih lanjut," ujarnya.
Tuntutan ringan dari JPU Kejari Lahat itu belakangan mendapat banyak sorotan masyarakat, karena dinilai mengesampingkan rasa keadilan pada korban yang masih di bawah umur. Terlebih Pengadilan Negeri Lahat juga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada pelaku berinisial OH dan AL .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sejumlah Pejabat Struktural Kejaksaan Negeri Lahat Dicopot Buntut Vonis Ringan Pelaku Rudapaksa - Tribunnews.comSejumlah Pejabat Struktural Kejaksaan Negeri Lahat Dicopot Buntut Vonis Ringan Pelaku Rudapaksa via tribunnews
Baca lebih lajut »
Berkas Terpadu Percepat Penyelesaian Perkara HukumSejak awal tahun ini, berkas pidana terpadu sistem elekronik telah diterapkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Baca lebih lajut »
Jaksa yang Dituduh Mantan Rektor UIN Suska Riau Terima Rp 713 Juta Bakal DiperiksaKejaksaan Negeri Pekanbaru akan memeriksa jaksa yang dituduh menerima uang dari mantan Rektor UIN Suska Riau.
Baca lebih lajut »
Mengenal 5 Kuliner Thailand, Apa Saja?Keberagaman makanan Thailand juga termasuk daya pikat wisata kuliner di negeri berjuluk Negeri Gajah Putih itu
Baca lebih lajut »
Waskita Karya (WSKT) Kebut Proyek Luar Negeri hingga AfrikaPT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) mengincar sejumlah proyek di luar negeri untuk menambah kontrak baru.
Baca lebih lajut »
Tuntutan Ringan Pemerkosa Pelajar Berujung Kajari Lahat DinonaktifkanDua pemerkosa pelajar di Lahat, Sumsel dihukum ringan. Institusi kejaksaan disorot atas tuntutan ringan, sejumlah jaksa diperiksa dan Kajari dinonaktifkan. Via: detikSumut
Baca lebih lajut »