Buntut Undang-Undang Cipta Kerja yang Kini Jadi Polemik, Akademisi Minta Semua Pihak Waspadai Munculnya Bughat
PIKIRAN RAKYAT – Undang-Undang Cipta Kerja saat ini masih menjadi bahan perbincangan usai diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 lalu. Sejumlah praktisi hukum ataupun akademisi mengungkap kekurangan dan kelebihan dari undang-undang tersebut.
Beberapa waktu lalu Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Andi Aderus meminta semua pihak mewaspadai kemunculan bughat, atau yang bisa disebut dengan pembangkangan terhadap negara. Menurut Andi, bughat bisa mincul di tengah polemik Undang-Undang Cipta kerja. Menurut akademisi tersebut, jenis pembangkanan atau bughat terdapat banyak macamnya, narasi-narasi pembangkangan bahkan sudah bisa disebut dengan bughat. Adapun pembedanya adalah tingkat dari pembangkangan itu sendiri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
10 Ribu Buruh Geruduk Istana Negara Hari Ini Tolak Perppu Cipta KerjaDemo buruh yang berpusat di sekitar Istana Merdeka ini untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ((Perppu Cipta Kerja).
Baca lebih lajut »
Demo Tolak Perpu Cipta Kerja Berakhir, Said Iqbal: Kocok Ulang Negeri Ini, Buruh BerkuasaDemo buruh menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja berakhir damai.
Baca lebih lajut »
Demo Buruh Suara Pekerja Perempuan dari Cuti Haid Hingga PHK SepihakDemo buruh menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja atau Perpu Cipta Kerja di depan Istana Negara, Sabtu, 14 Januari 2023.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD: KPU Bodoh Kalau Mau Diintervensi, di Undang-Undang Independen | merdeka.comDia menekankan pihaknya justru telah memberikan peringatan kepada KPU agar berlaku independen dan adil usai kasus dugaan kecurangan verifikasi parpol mencuat ke publik.
Baca lebih lajut »
Disahkan Presiden Jokowi, RUU P2SK Jadi Undang-undangPresiden Jokowi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) menjadi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.
Baca lebih lajut »
Tok! Jokowi Sahkan RUU PPSK jadi Undang-UndangUndang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) resmi menjadi UU Nomor 4/2023.
Baca lebih lajut »