Sejauh ini ada 31 polisi yang diduga melanggar etik dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriyansah Yoshua.
Di antaranya, ada sejumlah polisi yang sempat tergabung dalam Satgasus Polri yang terakhir dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mendorong timsus kasus Brigadir Yoshua mendalami pelanggaran ke-31 anggota kepolisian itu, apakah murni pelanggaran etik atau justru pelanggaran pidana.Jangan lewatkan live streaming kompas tv 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di indonesia. yuk, subscribe channel youtube kompas tv!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari kompas tv. sahabat kompas tv juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Inilah Pejabat Pemkot yang Dilantik, 2 Lurah Berusia 31 TahunWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melantik pejabat eselon termasuk dua lurah yang masih berusia 31 tahun.
Baca lebih lajut »
36 Polisi Langgar Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J36 Polisi Langgar Kode Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J. Dengan penambahan 4 personel, artinya sejauh ini ada 16 personel yang ditempatkan di tempat khusus (patsus).
Baca lebih lajut »
Conte Pastikan Lenglet Absen Hadapi ChelseaConte mengatakan, sejauh ini Lenglet menjalani sesi latihan terpisah
Baca lebih lajut »
Sydney Kembali Gelar Lari 14 KilometerWarga Sydney, Australia, kembali mengikuti pergelaran olahraga berlari sejauh 14 kilometer menelusuri landmark kota itu.
Baca lebih lajut »
PSM Berbekal Tren Positif Hadapi RANS NusantaraDi Liga 1, PSM sejauh ini mengemas tujuh poin berkat dua kemenangan dan satu kali imbang.
Baca lebih lajut »