Buntut Laporkan Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Diteror dan Dituding Terlibat dengan Parpol Tertentu via tribunnews
Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus Aktivis 98 Ubedilah Badrun bersama Kuasa Hukumnya, AH Wakil Kamal, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin . mengalami sejumlah kejanggalan setelah melaporkan dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 10 Januari 2022 lalu.
Adapun, Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang karena diduga memiliki relasi bisnis yang erat dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.Namun, buntut dari laporan tersebut, Badrun justru mengalami sejumlah kejanggalan. Ia mengaku diteror di media sosialnya, diintai oleh orang tak dikenal hingga dituding ada keterlibatan dengan partai politik tertentu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Jelaskan Perkembangan Laporan Ubedilah terhadap Gibran dan KaesangUbedilah Badrun, melaporkan dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK, pada 10 Januari 2022
Baca lebih lajut »
Usai Laporkan 2 Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun Mengaku Kediamannya Diintai Orang Tak Dikenal - Tribunnews.comDosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun angkat suara soal adanya dugaan teror atau ancaman terhadap dirinya.
Baca lebih lajut »
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang ke DPD Demokrat Kaltim |Republika OnlineKPK meminta masyarakat bersama-sama mengawasi proses penanganan perkara dimaksud.
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Aliran Suap Bupati Penajam Paser Utara yang Diduga untuk Pemilihan Ketua DPD DemokratLembaga antirasuah itu pun tidak menutup kemungkinanan akan menetapkan tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Baca lebih lajut »
Gibran Dilaporkan KPK, Sekjen Priboemi: Semua Sama di Mata Hukum |Republika OnlineSekjen Priboemi menilai KPK akan profesional sikap pelaporan Gibran
Baca lebih lajut »