Buntut Dugaan Korupsi, DPRD Jakarta akan Panggil Jajaran Dinas Kebudayaan dan Inspektorat

Korupsi Dinas Kebudayaan Jakarta Berita

Buntut Dugaan Korupsi, DPRD Jakarta akan Panggil Jajaran Dinas Kebudayaan dan Inspektorat
Pemprov Jakarta
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 86 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 41%
  • Publisher: 70%

DPRD Jakarta menilai penyalahgunaan anggaran semestinya bisa dicegah di internal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kejati Jakarta belum tetapkan tersangka kasus ini.

JAKARTA, KOMPAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta akan memanggil jajaran Dinas Kebudayaan Jakarta buntut adanya dugaan korupsi Rp 150 miliar. Pemanggilan ini untuk mengonfirmasi dan mengumpulkan informasi terkait penggeledahan Kejaksaan Tinggi Jakarta.

"Saya sayangkan kenapa ini sampai terjadi. Mudah-mudahan ke depan kita semua bisa saling mengingatkan, terutama tugas-tugas inspektorat, bisa dilakukan lebih dini sehingga hal ini tidak terjadi kembali di kemudian hari," tuturnya. Saat menjadi anggota Komisi E DPRD Jakarta, Ima pernah menyisir anggaran dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada periode sebelumnya. Namun, saat itu, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta tidak bisa menjawab pertanyaan dari para legislator terkait kebutuhan anggaran yang mencapai Rp 200 miliar.Ima menyoroti sumber daya manusia yang bekerja di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Ia menilai, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta harus berisi orang-orang yang berkomitmen di bidangnya.

Syahron mengungkapkan, dugaan korupsi tersebut dilakukan melalui kegiatan fiktif yang menyerap anggaran besar, di antaranya program Dinas Kebudayaan DKI Jakarta seperti sanggar tari, forum-forum peradatan, dan pembinaan kelestarian khas Betawi. Namun, program-program ini tidak pernah dikerjakan. Khoirudin mengatakan, pemanggilan tersebut sekaligus untuk mengumpulkan informasi yang objektif terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jakarta pada Rabu malam. Adapun tiga orang diperiksa Kejati Jakarta adalah Iwan Henry Wardhana selaku Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Muhamad Firza Maulana selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, dan GAR yang merupakan pemilikAkan tetapi, pihaknya belum menentukan waktu pemanggilan.

Wakil Ketua DPRD Jakarta, Ima Mahdiah, juga menyesalkan kinerja Inspektorat Jakarta yang tidak mengetahui dugaan korupsi tersebut. Sebab, kasus ini terungkap usai Kejati Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Pemprov Jakarta

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Buntut Kasus Dugaan Korupsi, Ketua DPRD DKI Bakal Panggil Plh Kadis KebudayaanBuntut Kasus Dugaan Korupsi, Ketua DPRD DKI Bakal Panggil Plh Kadis KebudayaanKETUA DPRD DKI Jakarta Khoirudin berencana memanggil Pelaksana harian Plh Kepala Dinas Kebudayaan Imam Hadi Purnomo terkaitkasus dugaan korupsi di Kadis Kebudayaan DKI Jakarta
Baca lebih lajut »

Gelar Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Ditangkap Buntut Dugaan Penistaan AgamaGelar Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Ditangkap Buntut Dugaan Penistaan AgamaMereka berharap Suswono bisa dopenjarakan.
Baca lebih lajut »

Soal Usulan Gubernur-Wagub Dipilih DPRD, Ketua DPRD Jakarta Bilang BeginiSoal Usulan Gubernur-Wagub Dipilih DPRD, Ketua DPRD Jakarta Bilang BeginiBerita Soal Usulan Gubernur-Wagub Dipilih DPRD, Ketua DPRD Jakarta Bilang Begini terbaru hari ini 2024-12-18 15:48:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Menuju Jakarta sebagai Kota Global, DPRD DKI Jakarta Siapkan Regulasi Kota Ramah Anak dan PerempuanMenuju Jakarta sebagai Kota Global, DPRD DKI Jakarta Siapkan Regulasi Kota Ramah Anak dan PerempuanRegulasi ini dapat menjadi payung hukum, mengingat tingginya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca lebih lajut »

DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 hasil evaluasi Kemendagri. Wakil Ketua DPRD Basri Baco mengatakan Raperda ini akan diserahkan kepada Pj Gubernur. Raperda ini selaras dengan RPJPN 2025-2045 dan telah ditindaklanjuti sebanyak 75 dari 76 catatan evaluasi Kemendagri.
Baca lebih lajut »

PDIP Tolak Pilkada Langsung Melalui DPRDPDIP Tolak Pilkada Langsung Melalui DPRDSekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menolak usulan pilkada langsung yang melewati DPRD.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 10:52:06