Buntut Aniaya Sopir Truk, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri Dilaporkan ke Polisi
ke Polres Metro Depok dengan Nomor: LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal Jumat .
Dalam surat tersebut, Tajudin Tabri tertulis sebagai pelaku dari perkara dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP.Tertulis juga di laporan tersebut bahwa dugaan tindak pidana penganiayaan terjadi pada Jumat, 23 September 2022, pukul 12.30 WIB di Jalan Krukut Raya, Kecamatan Limo, Kota Depok.menganiaya korban dengan cara memukul wajah korban serta menginjak pelapor yang sedang dalam posisi push up.
Aksi arogansi Tajudin pun memunculkan sejumlah reaksi, tak hanya pada pelaporan dari korban, namun DPD Partai Golkar Kota Depok juga mengancam pria yang duduk sebagai
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Foto : Foto Langka, Ini Potret Momen Soekarno Perkenalkan Anggota Pers ke Mayjen Ahmad Yani | merdeka.comFoto sejarah memang menarik untuk diketahui. Dari foto ini, kita bisa sedikit mengetahui bagaimana perjuangan dan proses para pahlawan dalam membangun negara. Seperti foto Presiden Soekarno perkenalkan anggota pers ke Mayjen Ahmad Yani ini. Melansir dari Instagram koleksi_sejarah_indo, Kamis (22/9), berikut potretnya.,Sejarah Indonesia,Tokoh Sejarah,sejarah,Soekarno,Ahmad Yani,Trending,VIRAL,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »
Khawatir dengan Kondisi Neneknya, Raffi Ahmad Segera Pulang ke Indonesia'Doain Mamih Popon, ya. Kita segera pulang ke Indonesia,' ungkap Raffi Ahmad yang tampak sedang liburan di Amerika Serikat. TempoSeleb
Baca lebih lajut »
Wagub DKI Bakal Cek Modus Pungli Berbalut Sumbangan Oleh Oknum LurahWAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah satu oknum lurah.
Baca lebih lajut »
Wagub DKI Larang Lurah Tarik Iuran Berkedok Sumbangan ke MasyarakatWakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) melarang Lurah dan pejabat lainnya menarik iuran diduga pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan. Hal itu...
Baca lebih lajut »
KASUM Kritik Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Dibentuk Jokowi - Tribunnews.comMenurut Hussein Ahmad, KASUM bersepakat dengan pernyataan korban dan keluarga korban Pelanggaran HAM Berat masa lalu.
Baca lebih lajut »