Bung Hatta, Bapak Koperasi dan Peletak Dasar Perekonomian Nasional
Padahal koperasi adalah pilihan tepat yang dijadikan konsep dasar perekonomian nasional oleh Bung Hatta berdasarkan pengalamannya bermukim di Eropa selama sebelas tahun.
Bung Hatta tidak ingin mencontoh sistem yang tidak membawa keadilan ekonomi dan kesejahteraan bagi rakyat. Ia lebih memilih mengadopsi sistem welfare state , seperti di negara-negara Skandinavia yang mengedepankan koperasi.Rizal Ramli juga mencontohkan kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh Kanselir Jerman Otto Von Bismarck pada pertengahan abad ke 19, di mana ia tidak menginginkan rakyat Jerman kala itu terseret ke dalam sistem ekonomi komunisme.
“Koperasi dibesarkan bukan dengan aturan-aturan atau dengan melibatkan lembaga pengawasan yang lebih gede lagi, seperti OJK,” beber Rizal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Implementasi Solusi Koperasi, AVIANA Dorong Digitalisasi Koperasi Bersama KopKar Gobel – PanasonicPada tahun 2021, menurut data BPS dan Database Kementerian Koperasi dan UKM, Indonesia memiliki 127.846 jumlah koperasi aktif di Indonesia dengan lebih dari 27 juta anggota.
Baca lebih lajut »
Kronologi Terbongkarnya Kasus Bapak di Surabaya Perkosa Anak hingga MelahirkanBejat! MR (45), bapak di Surabaya melakukan hubungan inses dengan anak kandungnya. Hubungan ini terbongkar setelah bayi hasil inses meninggal dunia. Berikut kronologinya: via detik_jatim
Baca lebih lajut »
'Siapa Sih Cristiano Ronaldo? - Jawaban Ala Bapak-Bapak Ketika Presiden Al Nassr Ditanya Ronaldo | Goal.com IndonesiaKeluarga Muammar mengaku bahwa mereka tidak kenal Cristiano Ronaldo. MegaBintang Portugal
Baca lebih lajut »
Korban Koperasi Indosurya Rugi Rp 1,83 Triliun, Ajukan Gugatan Ganti RugiPengacara korban Indosurya, Febri Diansyah, berharap agar majelis hakim memperhatikan nasib para nasabah.
Baca lebih lajut »
Selangkah Lagi, OJK Awasi Koperasi Simpan PinjamRUU P2SK akan segera disahkan hari ini. Otoritas Jasa Keuangan akan mendapatkan mandat baru, mengawasi koperasi simpan pinjam.
Baca lebih lajut »
RUU PPSK Dinilai Perjelas Pengawasan Koperasi di Sektor Jasa Keuangan | merdeka.comMenanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin menilai ketentuan ini semakin memperjelas pengawasan kegiatan koperasi yang bergerak di sektor jasa keuangan.
Baca lebih lajut »