BUMN Karya Mau Dimerger, Ini Sederet Hal yang Harus Diperhatikan

Bumn Karya Berita

BUMN Karya Mau Dimerger, Ini Sederet Hal yang Harus Diperhatikan
Bumn
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 74 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 63%

Pemerintah berencana mengintegrasikan tujuh BUMN karya. Dalam integrasi ini, sejumlah hal perlu diperhatikan pemerintah.

"Memang sudah sepatutnya dikonsolidasikan. Kenapa? Karena semuanya bermain pada wilayah yang sama, sehingga ada kanibalisme,," kata Pengamat BUMN dari Datanesia Institute, Herry Gunawan dalam keterangan tertulis, Kamis .

Herry mengingatkan agar rencana integrasi tersebut harus berorientasi jangka panjang, bukan hanya semata-mata menuntaskan permasalahan yang ada sekarang. Ia mengatakan, yang dilakukan pemerintah sekarang kesannya hanya sekadar menyelamatkan perusahaan yang kondisinya sedang tidak baik."Karena punya beban, kewajiban yang begitu besar kemudian ditempelkan ke perusahaan yang relatif sehat," ungkapnya.

Selanjutnya adalah integrasi antara PT Hutama Karya dan PT Waskita Karya Tbk. Integrasi Hutama Karya dan Waskita diharapkan dapat meningkatkan fokus perseroan terhadap proyek pembangunan jalan tol, jalan non-tol, dan bangunan kelembagaan.Sementara skema ketiga, integrasi direncanakan terjadi antara PT PP Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk. Integrasi kedua perseroan akan berfokus untuk menggarap pelabuhan laut, bandar udara, rekayasa, pengadaan, dan konstruksi , dan bangunan hunian .

Herry melihat aspek investor, kreditur, dan pemegang saham harus dipertimbangkan secara serius dalam strategi integrasi yang dilakukan BUMN Karya. Herry mengambil contoh pada kluster integrasi Adhi Karya, Brantas Abipraya, dan Nindya Karya. Ia mengungkapkan agar jangan sampai ada salah tunjuk nakhoda integrasi, karena investor, kreditur, dan pemegang saham itu basisnya adalah reputasi, kredibilitas dan kepercayaan.

"Pertanyaannya sederhana, siapa yang kenal dengan Abipraya dan Nindya? Tapi dengan ADHI orang sudah kenal," ungkap Herry.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Bumn

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Yuni Shara Rangkum Karya-Karya Terbaiknya dalam Satu AlbumYuni Shara Rangkum Karya-Karya Terbaiknya dalam Satu AlbumAlbum ini menampilkan sisi terbaik Yuni Shara selama lebih dari 35 tahun kariernya di industri musik.
Baca lebih lajut »

Mengenang Kembali Karya-Karya Papa T Bob Lewat Film Musikal Iyus JeniusMengenang Kembali Karya-Karya Papa T Bob Lewat Film Musikal Iyus JeniusFilm musikal Iyus Jenius rencananya akan diputar di bioskop pada awal 2025.
Baca lebih lajut »

Indra Karya Gandeng BUMN China Bangun Ketahanan Air dan EnergiIndra Karya Gandeng BUMN China Bangun Ketahanan Air dan EnergiJPNN.com : PT Indra Karya menggandeng BUMN China Global Consulting untuk membangun ketahanan air dan energi di Indonesia.
Baca lebih lajut »

7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Apa Untungnya?7 BUMN Karya Bakal Dilebur jadi 3 Kluster Perusahaan, Apa Untungnya?Rencana pemerintah mengintegrasikan tujuh badan usaha milik negara di sektor konstruksi atau BUMN karya menjadi hanya tiga kluster perusahaan mendapat dukungan.
Baca lebih lajut »

Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar Diresmikan, Telan Dana Rp 4,8 TriliunTol Bangkinang-XIII Koto Kampar Diresmikan, Telan Dana Rp 4,8 TriliunAdapun tol ini dibangun oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Hutama Karya Infrastruktur.
Baca lebih lajut »

Kemendikbudristek akan Revisi Panduan Rekomendasi Sastra untuk Kurikulum Usai Terima Masukan PublikKemendikbudristek akan Revisi Panduan Rekomendasi Sastra untuk Kurikulum Usai Terima Masukan PublikAnindito menyebut bahwa karya sastra memberikan nilai-nilai keutamaan tersendiri dibandingkan dengan karya lainnya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-22 16:02:00