Bulog dan BUMN pangan akan mendapat subsidi bunga pinjaman dar pemerintah. Tujuannya untuk menguasai pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran 11 bahan pokok.
Adapun 11 bahan pokok tersebut adalah beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan.
"Subsidi Bunga adalah bagian bunga yang menjadi beban pemerintah sebesar selisih antara tingkat bunga yang diterima oleh Penyalur dengan tingkat bunga yang dibebankan kepada Penyelenggara CPP ," seperti tertulis dalam aturan tersebut, Selasa .Dalam peraturan itu sudah ditentukan rumusan menghitung subsidi bunga pinjaman. Pada pasal 15, ayat 1, dituliskan rumusnya adalah besaran subsidi X baki debet X hari bunga dibagi 360.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
7 November: Peringati Hari Wayang Nasional, Begini Sejarah dan Tujuannya | merdeka.comUntuk meningkatkan apresiasi tersebut, Presiden Joko Widodo kemudian menetapkan 7 November sebagai peringatan Hari Wayang Nasional. Pertama ditetapkan pada tahun 2018, Hari Wayang Nasional ini menjadi peringatan tahunan yang diadakan untuk meningkatkan kesadaran dan kebanggaan masyarakat Indonesia terhadap wayang.
Baca lebih lajut »
BUMN Bakal Serap Hasil Panen Pakai Utang Bunga Rendah, Ini BocorannyaKepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo, mengatakan minggu ini akan diputuskan besaran pinjaman yang akan diterima BUMN untuk menyerap hasil tani rakyat. Kira-kira berapa ya detikers?
Baca lebih lajut »
Harga Beras di Madina Masih Mahal, Menteri Perdagangan Akan Intervensi dengan Beras BULOGHarga beras di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih mahal. Untuk kualitas medium masih bertahan di kisaran Rp11.000 per kilogram
Baca lebih lajut »
Perpres Nomor 125 Cadangan Pangan, Bapanas Jelaskan Pembagian Tugas Bulog dan ID FoodKepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menanggapi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 tentang cadangan pangan pemerintah
Baca lebih lajut »