Mabes Polri memeriksa dua oknum polisi anggota Divhub Inter terkait laporan Stephane Gagnon (50), buronan Interpol asal Kanada yang mengaku diperas Rp1 miliar. Sindonews news .
"Ada dua oknum polisi yang diperiksa. Hasilnya kita belum tahu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin .
Dia menjelaskan, kedua oknum itu bukan anggota Polda Bali. Pemeriksaan juga dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta. Selain dua oknum polisi, Polri juga memeriksa satu orang oknum sipil yang diduga menjadi makelar kasus . Dia juga tidak tinggal di Bali dan bekerja di Jakarta.Menurut Satake, nantinya penyidik akan memastikan kedua oknum Divhub Inter Polri dan satu oknum sipil itu terlibat atau tidak dalam pemerasan Gagnon."Nilai yang dilaporkan sama, Rp 1 miliar," imbuh Satake.
Gagnon ditangkap di Vila Aman, Canggu, Kuta Utara, 19 Mei 2023. Dia ditangkap berdasarkan red notice interpol Kanada tertanggal 5 Agustus 2022.Pria bule itu hingga kini masih ditahan di Polda Bali sambil menunggu permintaan ekstradisi dari Interpol Kanada. Gagnon mengaku telah diperas Rp1 miliar sebelum akhirnya ditangkap. Pemerasan diduga dilakukan seorang markus bersama oknum Divhub Inter Polri dan telah dilaporkan ke Divisi Propam Polri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pahrur Dalimunthe Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Penangkapan WN Kanada Buronan InterpolPahrur Dalimunthe mengungkapkan fakta mengejutkan terkait penangkapan WN Kanada buronan Interpol yang notabene merupakan kliennya
Baca lebih lajut »
Polda Bali Diduga Salah Tangkap Bule Kanada Buronan InterpolPolda Bali diduga salah menangkap warga negara Kanada, Stephane Gagnon (50), yang menjadi buronan Interpol. Dia kini ditahan di Polda Bali dan rencana dideportasi malam ini, Minggu (4/6/2023). Sindonews news .
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap WN asal Kanada, Kuasa Hukum Duga Salah Tangkap Buronan Interpol | merdeka.comPenangkapan Stephane berdasarkan red notice yang dikeluarkan pihak interpol di Kanada.
Baca lebih lajut »
Polisi Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di BaliKepolisian menunda mendeportasi WNA Kanada Stephane Gagnon karena terlibat kasus dugaan pemerasan.
Baca lebih lajut »
Selidiki Dugaan Pemerasan, Polri Tunda Deportasi WNA Kanada Buronan Interpol di BaliKuasa hukum Stephane Gagnon, Maruli Harahap, mengatakan bahwa kliennya sempat mengirim ratusan juta kepada perantara (middleman) dan dibagikan ke anggota Polri agar tak ditangkap.
Baca lebih lajut »
Polisi Periksa Ulang Buronan Interpol asal Kanada Disebut Salah Tangkap | merdeka.comPenangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Bali dan Imigrasi setempat. Penangkapan berdasarkan red notice yang dikirim oleh interpol Kanada.
Baca lebih lajut »