Bulan Depan Kelas BPJS Kesehatan Mau Dihapus, Iurannya Gimana?

Indonesia Berita Berita

Bulan Depan Kelas BPJS Kesehatan Mau Dihapus, Iurannya Gimana?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Mulai Juli 2022, beberapa kelas di BPJS Kesehatan akan dihapus. Kelas-kelas tersebut akan digantikan ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Meski besaran iuran BPJS Kesehatan akan berbeda antara mereka yang berpenghasilan tinggi dan rendah, namun fasilitas rawat inap yang didapatkan sama. Hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan medis.Saat ini, kata Asih, pihaknya bersama otoritas terkait sedang menyusun formula iuranyang bisa memenuhi prinsip asuransi sosial. Berbagai keputusan masih disimulasikan dan kepastiannya akan diatur dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

"Saat ini sedang merancang revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018 dan saat ini masih menunggu izin prakarsa presiden untuk revisi Perpres Nomor 82 Tahun 2018," imbuhnya.Asih menegaskan peserta tidak bisa mundur dari kepesertaan BPJS Kesehatan, kecuali meninggal dunia. "Tidak bisa mundur. Masa kongko mampu, beli rokok berbungkus-bungkus bisa, bayar iuran JKN tidak mau," tuturnya.

Masyarakat yang tidak mampu disarankan agar mendaftar sebagai penerima bantuan iuran . Sepanjang dia layak sebagai fakir miskin, iurannya akan dibayarkan pemerintah., meskipun yang bersangkutan sudah memiliki jaminan kesehatan lain. Bahkan kini beberapa layanan publik mulai diharuskan memakai kartu BPJS Kesehatan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Bayar Iurannya Sesuai GajiKelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus Juli, Bayar Iurannya Sesuai GajiPemerintah berencana menghapus kelas rawat inap 1-3 BPJS Kesehatan dan akan menggantinya dengan kelas standar.
Baca lebih lajut »

Tak Hanya Lebur Kelas, BPJS Kesehatan Juga Akan Sesuaikan Iuran Dengan PenghasilanTak Hanya Lebur Kelas, BPJS Kesehatan Juga Akan Sesuaikan Iuran Dengan PenghasilanAnggota Dewam Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Asih Eka Putri, menjelaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan sedang dihitung dengan memperhatikan keadilan dan prinsip asuransi sosial.
Baca lebih lajut »

YLKI Soroti Wacana Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan: Yang Dibutuhkan adalah Standardisasi PelayananYLKI Soroti Wacana Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan: Yang Dibutuhkan adalah Standardisasi PelayananWacana standardisasi kelas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menuai sorotan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Baca lebih lajut »

Menuju Kelas Standar BPJS Kesehatan Nasional, Besar Premi Harus Dikaji Komprehensif - Pikiran-Rakyat.comMenuju Kelas Standar BPJS Kesehatan Nasional, Besar Premi Harus Dikaji Komprehensif - Pikiran-Rakyat.comBagaimana dengan formulasi perubahan iuran yang wajib dibayarkan per bulan oleh peserta BPJS Kesehatan?
Baca lebih lajut »

BPJS Kesehatan Pastikan Uji Coba KRIS tidak Ganggu Layanan KesehatanBPJS Kesehatan Pastikan Uji Coba KRIS tidak Ganggu Layanan KesehatanUntuk melaksanakan KRIS, saat ini Arif menyebut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masih membahas terkait dengan regulasi yang akan digunakan ke depannya. Sumber:
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 18:29:25