Pemerintah memberlakukan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan yang melintas di beberapa ruas wilayah Jakarta.
- Aturan berlaku pada 27 Desember 2024 meskipun di tengah libur Natal dan Tahun Baru.
Hal ini tertuang pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, dikutip CNBC Indonesia, Jumat Dijelaskan, pengguna mobil listrik masih yang mendapatkan fasilitas dari pengecualian ganjil genap di Jakarta.
Kebijakan tersebut tidak hanya untuk membatasi penggunaan transportasi pribadi, kebijakan Ganjil Genap di Jakarta adalah komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan tingkat emisi karbon di Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Daftar Lengkap Hari Libur dan Cuti Bersama 2025Hari libur dan cuti bersama 2025 terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 cuti bersama.
Baca lebih lajut »
Libur Tahun Baru 2025 Hanya Satu Hari, Libur Semester 1 Ditentukan Akhir DesemberSurat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri menetapkan 1 Januari 2025 sebagai hari libur nasional untuk Tahun Baru 2025, tanpa cuti bersama. Libur semester 1 diperkirakan dimulai sekitar pertengahan atau akhir Desember 2024.
Baca lebih lajut »
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Januari 2025, Ada Libur PanjangTerdapat hari libur nasional serta cuti bersama sepanjang Januari 2025 yang jatuh berurutan sehingga bisa dimanfaatkan untuk libur panjang.
Baca lebih lajut »
Bukan PLTU Libur, Angin 'Tak Punya KTP' Jadi Penyebab Langit Jakarta Bersih Setara VancouverBelakangan ini, kualitas udara di Jakarta menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang signifikan. Sejumlah unggahan di medsos menampilkan langit Jakarta tampak bersih
Baca lebih lajut »
27 Desember 2024 Bukan Hari Libur NasionalTidak ada perpanjangan cuti bersama untuk tanggal 27 Desember 2024, meskipun posisi tanggal tersebut terjepit di antara libur akhir pekan.
Baca lebih lajut »
Ganjil Genap Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari Selama Pekan Nataru 2024, Rabu hingga Kamis LiburPenerapan ganjil genap di Jakarta minggu ini hanya berlaku tiga hari karena ada libur Natal. Dishub Jakarta menegaskan aturan ditiadakan 25-26 Desember 2024.
Baca lebih lajut »