Ternyata penerbitan visa bukan otoritas Imigrasi semata, ada sejumlah tahapan yang melibatkan instansi lain di luar Imigrasi. Apa saja?
Johanis dan Nyoman Pilihan Jokowi untuk Gantikan Lili Pintauli
Hal itu diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan No 225/PMK.05/2020 tentang Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik. Di situ diatur pembayaran harus dengan rupiah. Apabila tidak maka bisa lewat agen tetapi agen dilarang mengambil biaya administrasi. Pasal 28 ayat 1 berbunyi: Dalam memberikan layanan Penerimaan Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27, Collecting Agent dilarang mengenakan biaya atas transaksi setoran Penerimaan Negara kepada Wajib Pajak/Wajib Bayar/Wajib Setor.Di Turki, kata Rachmad, visa dilakukan dengan menggunakan seluruh mata uang dari seluruh negara di dunia sehingga wisatawan datang berbondong-bondong ke Turki dan meraup pendapatan dari bisnis wisata dari pengurusan visa berkali-kali lipat dari Indonesia.
"Salah satunya agar model pembayaran visa yang ramah dan fleksibel dengan mengubah PMK itu. Jadi orang bisa mengajukan visa sambil tiduran sebelum berangkat dan langsung bayar, tidak perlu antre," pungkas M Rachmad.