Bukan Cuma ke Mal, Sertifikat Vaksin Juga Jadi Syarat Masuk BEI Sindonews BukanBeritaBiasa .
JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat mobilitas seseorang. Adapun syarat penunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 juga berlaku di Bursa Efek Indonesia .
"Sertifikat tersebut ditunjukkan pada saat memasuki gedung BEI atau saat proses penukaran ID," terang manajemen BEI dalam keterangan resmi, Rabu . Kedua, kegiatan pada sektor kebutuhan sehari-hari meliputi supermarket, pasar tradisional, pasar rakyat, toko kelontong, pasar swalayan, apotek, toko obat, pasar tradisional yang menjual non kebutuhan sehari-hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ingat Guys, Berkunjung ke Mal saat PPKM Bukan untuk Cuci Mata!Uji coba pembukaan mal di empat kota saat PPKM diberlakukan. Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo mengingatkan kunjungan ke mal saat PPKM bukan untuk cuci mata.
Baca lebih lajut »
Asal-usul 'Uang Rp 2 T' Donasi Akidi Tio yang Diduga Cuma PrankAwalnya banyak pihak kagum dengan kebaikan Heriyanty dan keluarga Akidi Tio, namun setelah diketahui ternyata uang itu tak cair banyak pihak yang balik menghujat. viral
Baca lebih lajut »
Cuma Rp 500, Bisa Beli Martabak Jadul yang Bikin NostalgiaHarga martabak termurah biasanya dibanderol Rp 2 ribu atau Rp 3 ribu dengan ukuran mini. Tapi, penjual martabak ini hanya menjualnya dengan harga Rp 500 lho!
Baca lebih lajut »
Anies: Penyebab Jakarta Tenggelam Bukan Hanya Naiknya Permukaan Air LautMenurut Anies, prediksi Jakarta tenggelam terdapat sejumlah faktor. Tak hanya karena naiknya permukaan air laut seperti yang disampaikan dalam pidato Presiden Amerika, Joe Biden.
Baca lebih lajut »