Bukan ASN, Ternyata Ini Pekerja PU yang Kabarnya Dirumahkan

Pegawai Kementerian Pu Berita

Bukan ASN, Ternyata Ini Pekerja PU yang Kabarnya Dirumahkan
Kontrak KerjaEfisiensi AnggaranDody Hanggodo
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 31 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 121%
  • Publisher: 63%

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo angkat bicara viralnya pegawai Kementerian PU yang terkena pengurangan.

Jumat, 14 Feb 2025 08:30 WIB Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo angkat bicara viralnya pegawai Kementerian PU yang terkena pengurangan. Pegawai itu merupakan petugas operasi dan pemeliharaan sumber daya air.

"Bukan dirumahkan, memang kontrak kerjanya habis. Jadi teman-teman OP ini kita kontrak tahunan, per tahun kita update. Ini agak sedikit terlambat. Semua kontrak selesai di bulan November-Desember," kata dia dikutip dari Instagram resmi @kementerianpu, Kamis .Berakhir kontrak OP itu karena belum finalnya alokasi anggaran Kementerian PU setelah ada rencana efisiensi. Makanya, Kementerian PU belum melanjutkan kontrak para pegawai OP.

Dody menegaskan kembali, pihaknya tidak merumahkan pegawai OP. Saat ini masih menunggu proses efisiensi anggaran selesai, barulah dapat melakukan perpanjangan kontrak pegawai OP. Dia menilai pegawai OP sangat penting bagi Kementerian PU dan untuk mencapai cita-cita swasembada pangan. Sebab, peran OP sangat strategis di lapangan, utamanya mengurusi irigasi guna mengairi sawah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Kontrak Kerja Efisiensi Anggaran Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Viralnya Pegawai Kementerian Pu Detik Op Asn Tandatangan Pegawai Dirjen Sumber Daya Air Instagram Perpanjangan Pu Pekerja Pu Kementerian Keuangan Perpanjangan Kontrak Pegawai Op Menteri Pekerjaan Umum Kementerian Pu Pemerintah Petugas Angkat Operasi Finalnya Alokasi Anggaran Kementerian Pu Menteri Keuangan Dpr Presiden Politik Finalnya Alokasi

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ternyata Gara-gara Ini ASN Kemendikti Dipecat Sepihak Mendiktiristek Satryo BrodjonegoroTernyata Gara-gara Ini ASN Kemendikti Dipecat Sepihak Mendiktiristek Satryo BrodjonegoroRatusan ASN Kemendiktiristek melakukan unjuk rasa di kantor Menteri Satryo buntut pemecatan sepihak ASN oleh sang menteri
Baca lebih lajut »

Kenikmatan Tertinggi di Surga Ternyata Bukan Bidadari, tapi Ini Kata Gus BahaKenikmatan Tertinggi di Surga Ternyata Bukan Bidadari, tapi Ini Kata Gus BahaMenurut Gus Baha, umumnya orang mengidamkan surga karena gambaran keindahan fisiknya, termasuk adanya bidadari. Namun, kenikmatan tertinggi di surga bukanlah itu. Ia mengajak jemaahnya untuk merenungkan hakikat kebahagiaan sejati.
Baca lebih lajut »

Bukan Vadel Badjideh, Ternyata Lolly Pernah Berhubungan Intim dengan Sosok IniBukan Vadel Badjideh, Ternyata Lolly Pernah Berhubungan Intim dengan Sosok IniKisah kehidupan pribadi Laura Meizani Nasseru Asry atau yang biasa dikenal dengan nama Lolly, putri Nikita Mirzani, kembali menjadi sorotan publik.
Baca lebih lajut »

Bukan COVID-19 atau HMPV, Ternyata Ada Virus Ini yang Jauh Lebih Berbahaya Bagi ManusiaBukan COVID-19 atau HMPV, Ternyata Ada Virus Ini yang Jauh Lebih Berbahaya Bagi ManusiaDunia kesehatan belakangan ini tengah dihebohkan dengan beberapa virus penyakit yang dianggap mengancam kesehatan manusia.
Baca lebih lajut »

TTD Ternyata Bukan Singkatan dari Tanda Tangan, Ini PerbedaannyaTTD Ternyata Bukan Singkatan dari Tanda Tangan, Ini PerbedaannyaTahukah kamu jika TTD dan tanda tangan merupakan dua hal yang berbeda? Simak penjelasannya di sini.
Baca lebih lajut »

PPPK Paruh Waktu: Solusi Penataan Pegawai Non-ASN dan Pemenuhan Kebutuhan ASNPPPK Paruh Waktu: Solusi Penataan Pegawai Non-ASN dan Pemenuhan Kebutuhan ASNDikutip dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu merupakan solusi untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan instansi pemerintah. PPPK paruh waktu ini merupakan pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan hanya untuk pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah mengikuti seleksi CPNS 2024 namun tidak lulus.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 06:01:09