Bukan Ahok, Ini Sinyal PPP Soal Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
Bisnis.com, JAKARTA – Pendeknya jadwal Presiden Joko Widodo menentukan Kepala Otorita Ibu Kota Negara yang baru di Nusantara membuka peluang para menteri aktif untuk menjadi pejabat perdana.
“Adanya gugatan terhadap UU 3/2022 di MK tidak menghentikan keberlakuan UU tersebut sebelum ada putusan MK. Maka pembuatan aturan teknis bisa langsung dilakukan tanpa harus menunggu putusan MK,” katanya kepada wartawan, Minggu . #div-gpt-ad-parallax iframe{height: 600px !important}.li_wrap_flying_carpet{padding: 0 10px!important;margin-right: -15px;margin-left: -15px}.wrap_flying_carpet{text-align: center}.flying_carpet_show{width: 100%;height: 300px;position: relative;overflow: visible}.flying_carpet_show_inner{width: 100%;height: 100%;position: absolute;top: 0;left: 0;clip: rect}.
Jokowi yang menentukan untuk menunjuk salah satu menteri yang merangkap sebagai Kepala Badan Otorita IKN. Awiek menuturkan bahwa peluang tersebut sangat terbuka jika melihat ketentuan UU IKN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Presiden Jokowi akan tunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKNPresiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menunjuk kepala dan wakil kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara setelah berkonsultasi dengan ...
Baca lebih lajut »
15 April, Tenggat Waktu Jokowi Pilih Kepala Otorita IKNJokowi memiliki waktu hingga 15 April 2022 untuk mengumumkan nama pemimpin ibu kota negara baru.
Baca lebih lajut »
Menanti Nama Kepala Otorita IKN Keluar dari Saku JokowiUU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara sudah resmi ditandatangani oleh Jokowi. Nama Kepala Otorita IKN Nusantara pun kini sudah dikantongi oleh Jokowi.
Baca lebih lajut »
UU IKN Diteken, Kepala Otorita Bakal Ditunjuk Jokowi Setelah Konsultasi ke DPRKepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dipilih paling lambat 2 bulan setelah UU IKN diundangkan. UU IKN telah diteken Presiden Jokowi dan diundangkan Menkumham pada 15 Februari 2022.
Baca lebih lajut »