Buang Sampah Sembarangan, Disanksi Pidana atau Denda

Indonesia Berita Berita

Buang Sampah Sembarangan, Disanksi Pidana atau Denda
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

Setiap orang perorangan dengan sengaja melanggar Pasal 32 yang termaktub dalam Perda Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan akan dipidana kurungan paling lama tiga bulan atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah). Sesuai ayat (2) bagi badan atau lembaga

Hal ini disampaikan anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Golkar M Rizki Nugraha saat menggelar sosialisasi produk hukum dimaksud, di Jalan Lukah Ujung Lingkungan 4 Gang Saudara, Kelurahan Amplas Kecamatan Medan Amplas, Minggu sore.

“Saya tak punya niat menakuti bapak dan ibu sekalian. Ini lah aturan yang patut sama-sama kita ikuti, kalau tidak mau mendapat sanksi. Artinya apa, sudah selayaknya kita memilah dan memilih sampah sebelum dibuang ke tempat penampungan sampah,” ucap Rizki Nugraha dihadapan ratusan warga yang hadir.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sulitnya Mengatur Bajaj di Kawasan Monas, Sopir Suka Buang Sampah dan Parkir SembaranganSulitnya Mengatur Bajaj di Kawasan Monas, Sopir Suka Buang Sampah dan Parkir SembaranganSelain berhenti di tempat tak seharusnya, para sopir bajaj itu disebut kerap membuang sampah sembarangan.
Baca lebih lajut »

Pedagang dan Sopir Bajaj Buang Sampah Sembarangan di Kawasan Monas, Ditegur Malah MarahPedagang dan Sopir Bajaj Buang Sampah Sembarangan di Kawasan Monas, Ditegur Malah Marah'Dia (sopir) makan di dalam bajaj. Buang sampah lempar aja, padahal tempat sampah kan banyak. Kami tegur, mereka marah,' kata petugas PPSU.
Baca lebih lajut »

Final Piala Liga Inggris: Ten Hag Sebut Newcastle Suka Buang-Buang WaktuFinal Piala Liga Inggris: Ten Hag Sebut Newcastle Suka Buang-Buang WaktuMenjelang final Piala Liga Inggris, arsitek Manchester United tersebut menyebut Newcastle sebagai tim paling buruk.
Baca lebih lajut »

Trippier Tanggapi Ten Hag yang Sebut Newcastle Suka Buang-buang WaktuTrippier Tanggapi Ten Hag yang Sebut Newcastle Suka Buang-buang WaktuKieran Trippier menanggapi ucapan Erik ten Hag yang menyebut Newcastle sering membuang-buang waktu. Menurutnya, itu adalah kecerdasan timnya mengontrol laga.
Baca lebih lajut »

Jangan Sembarangan Menggunakan Kata ”Kembali”Kata ”kembali” mesti digunakan dengan tepat. Harap waspada karena ketepatan dalam logika berbahasa juga penting untuk diperhatikan. Kolom AdadiKompas
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 16:37:59