Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo mengatakan pemerintah provinsi (pemprov) perlu mempunyai ...
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Yusharto Huntoyungo dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara secara daring, Rabu . ANTARA/HO-BSKDN Kemendagri.
“Setiap hal yang dianggarkan memiliki dasar perencanaan yang jelas. Tidak boleh lagi ada kegiatan atau program yang ada dalam dokumen APBD , namun tidak ada dalam RKPD . Demikian juga sebaliknya,” kata Yusharto dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu. Yusharto menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan secara daring dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara , Rabu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Awas RI Krisis Tepung Terigu! Produksi Terancam Anjlok 50% Gegara IniPengusaha tepung terigu di dalam negeri mengeluhkan kendala impor yang bisa mengganggu produksi di dalam negeri.
Baca lebih lajut »
Kemendagri dorong musrenbang sebagai wadah entaskan kemiskinan ekstremKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah provinsi (pemprov) untuk menjadikan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) sebagai wadah ...
Baca lebih lajut »
Kemendagri Panggil Sejumlah Pejabat Pemprov Malut Gegara Dualisme SekdaJPNN.com : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan menangani persoalan dualisme Sekda Pemprov Malut.
Baca lebih lajut »
BSKDN: Perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan nasionalKepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan perencanaan pembangunan daerah harus ...
Baca lebih lajut »
Datangi Kesbangpol Jabar, BSKDN Kemendagri Himpun Data Kajian Optimalisasi Peran ParpolBadan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghimpun data kajian optimalisasi peran partai politik guna mendukung kegiatan Tim Perkiraan Strategis Nasional (Kirstranas).
Baca lebih lajut »