Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membuat regulasi jaringan dinilai akan menambah beban operator di tengah pandemi.
Ilustrasi: Petugas Satgas Bina Marga Jakarta Pusat melakukan penataan jaringan utilitas di kawasan Salemba, Jakarta, Rabu . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Jakarta - Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Agung Harsoyo menilai rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membuat Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas berpotensi menambah beban kepada operator telekomunikasi di masa pandemi. Agung menuturkan pada prinsipnya infrastruktur seperti jalan, jaringan listrik dan telekomunikasi, menguasai hajat hidup orang banyak. Sejatinya, seluruh pembangunan infrastruktur tersebut dilakukan oleh pemerintah melalui APBN atau APBD.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Riza Patria Prihatin Dua Petugas PPSU Meninggal |Republika OnlinePemprov DKI memberi perhatian kepada keluarga PPSU yang ditinggalkan.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 30 Kawasan Khusus PesepedaPemprov DKI Jakarta menyiapkan 30 kawasan khusus pesepeda (KKP) dan perluasan jalur sepeda sementara.
Baca lebih lajut »
Anies: Laporkan Jika Ada Kantor Tidak Terapkan Sistem ShiftPemprov DKI, kata Anies, akan mengambil tindakan tegas terhadap kantor yang melakukan pelanggaran.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Klaim Pasar di Jakarta Sudah Relatif Aman dari CoronaPemprov DKI mengklaim pasar di Jakarta sudah relatif aman dari penularan virus Corona (COVID-19). Pasar
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Percepat Pembangunan Fasilitas Sampah Terpadu |Republika OnlinePemprov DKI Jakarta percepat pembangunan fasilitas sampah terpadu (ITF)
Baca lebih lajut »
Masjid Agung Al-Azhar jadwalkan Gelar Sholat Idul Adha |Republika OnlinePihak masjid masih menunggu regulasi dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »