Polisi menetapkan 11 tersangka usai bentrokan di kawasan Tangki Seribu, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri)
Peristiwa itu terjadi saat penggusuran hunian liar di kawasan Tangki Seribu, Kelurahan Kampung Seraya, Rabu .
Menurut Nugroho, kelima orang itu dipulangkan karena polisi tidak mendapatkan cukup bukti untuk menetapkan mereka sebagai tersangka. “Jadi perlu diingat terutama masyarakat Batam agar berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak, jangan mudah terprovokasi dan mudah dipengaruhi,” tambah Nugroho.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dipanah saat Betrok di Tangki Seribu Batam, Kondisi Prajurit Brimob Mulai MembaikKondisi prajurit Brimob Polda Kepri, Brigadir Totok berangsur membaik usai menjalani operasi pengangkatan anak panah yang menancap di dada kiri. Brigadir Totok Sindonews news .
Baca lebih lajut »
Kericuhan di Tangki Seribu Batam, Polisi Amankan Bom Molotov, Sajam dan Anak PanahKerusuhan terjadi di Tangki Seribu Batam saat penggusuran hunian liar. Polisi amankan provokator, senjata tajam, molotov dan anak panah.
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Internasional di Wilayah Batam: 23,4 Kg Sabu Disita!Sebanyak 23,4 kilogram narkoba jenis sabu disita dan nilainya mencapai miliaran rupiah. Para kurir narkoba ini menunjukkan barang bukti narkoba...
Baca lebih lajut »
Ingat! Fasilitas Golf hingga Pacuan Kuda Kena Pajak NaturaDitjen Pajak Kemenkeu mengingatkan bahwa fasilitas golf hingga pacuan kuda kini kena pajak natura.
Baca lebih lajut »
Fasilitas Rumah Dinas Bisa Kena Pajak Natura, Ini Ketentuannya!Simak ketentuan fasilitas rumah dinas karyawan yang bisa kena pajak natura.
Baca lebih lajut »
Jatuh Saat Perbaiki Langit-langit Masjid Agung Batam, 1 Pekerja Cedera LeherSeorang pekerja proyek revitalisasi Masjid Agung di Batam terjatuh dari ketinggian 5 meter. Korban alami cedera di bagian leher.
Baca lebih lajut »