Pengadilan memvonis 16 tahun penjara untuk Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah dan Ni Putu Purnamasari atas tindak pidana korupsi terkait dana Tabungan Wajib Perumahan TNI AD.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 16 tahun dan denda sebesar Rp 750 juta, apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," demikian petikan amar putusan PN Militer Jakarta seperti yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu .
Selanjutnya Brigjen TNI Yus ditahan di instalasi Tahanan Militer Cimanggis, sementara terdakwa Ni Putu Purnamasari ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Selain itu, Brigjen Yus dituntut membayar uang pengganti Rp 25.375.756.533 . Apabila tidak membayar uang pengganti, harta bendanya disita, dan jika tidak mencukupi, maka diganti pidana penjara selama 8 tahun.Sementara itu, terdakwa Ni Putu Purnamasari dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 101.624.243.467. Apabila tidak membayar uang pengganti, harta bendanya disita, dan jika tidak mencukupi, maka diganti pidana penjara selama 9 tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jabat Kadispsiad, Kolonel Heny Ingin Kembangkan Pemeriksaan Psikologi Prajurit TNI AD Berbasis ITKolonel Inf Heny Setyono dipercaya Jenderal Dudung menggantikan Brigjen TNI Tagar Pujasembada
Baca lebih lajut »
4 TNI POLRI Terseret Arus, Satu TNI Ditemukan Meninggal DuniaUpaya pencarian terhadap empat anggota TNI POLRI yang terseret arus Sungai Digoel Distrik Iwur Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, membuahkan hasil.
Baca lebih lajut »
Kinerja BTN Dapat Pengakuan di Kawasan ASEAN Gegara IniPT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melaporkan pencapaian kinerjanya dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Baca lebih lajut »
Tabungan Orang Kaya di Atas Rp 5 Miliar Meroket 13,87 PersenLPS mencatat tambahan dana di rekening dengan saldo di atas Rp 5 miliar meningkat pesat sebesar 13,87 persen pada Desember 2022.
Baca lebih lajut »
Brigjen Ramadhan Beberkan Bukti Sopir Audi Tabrak Mahasiswi hingga Tewas di CianjurPolisi memastikan kendaraan sedan Audi A8 yang menabrak mahasiswi hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat, bukan bagian dari rombongan yang dikawal aparat kepolisian.
Baca lebih lajut »