Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai Direktur Penyelidikan.
"Betul," kata Endar saat dikonfirmasi, Rabu .Pemberhentian Endar dari KPK sempat menyita perhatian publik. Kini, dia menyebut dirinya kembali bertugas di KPK berdasarkan surat keputusan.Pemberhentian Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK sempat menimbulkan polemik. Setelah mengadu ke Dewas KPK, Endar juga melapor ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi terkait pemberhentian dirinya dari KPK.
Dalam rilisnya Endar menyampaikan, dirinya melapor ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi yang dilakukan salah satu pimpinan KPK, Sekjen KPK, serta Karo SDM KPK. Dia menyebut ada dugaan unsur melawan hukum terkait pemberhentian dirinya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sempat Dicopot, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jabat Direktur Penyelidikan KPK - Jawa Pos"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu
Baca lebih lajut »
Endar Priantoro Dikabarkan Bakal Balik Lagi Jadi Direktur Penyelidikan KPKBrigjen Endar Priantoro dikabarkan akan kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK setelah banding administrasi yang dia ajukan dikabulkan.
Baca lebih lajut »
Kembali Jadi Direktur Penyelidikan, Endar Bakal Temui Pimpinan KPKBrigjen Endar Priantoro kembali akan bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Endar juga bakal bertemu dengan Pimpinan KPK sore ini.
Baca lebih lajut »
Tak Mempan Ditendang Firli, Brigjen Endar Kembali Jadi Dirlidik KPK |Republika OnlineKPK sempat berhentikan Endar dengan hormat dari posisi sebagai Direktur Penyelidikan.
Baca lebih lajut »
Kasus Pelanggaran Etik hingga Pungli, Integritas KPK Jadi Sorotan Publik!Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menegaskan, pungli di rutan KPK diduga telah terjadi sejak tahun 2018.
Baca lebih lajut »
KPK: Tak Benar Eks Kasatgas Penyidik KPK Tri Suhartanto Miliki Rekening GendutKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan tuduhan kepada mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK Tri Suhartanto soal miliki rekening gendut tidak benar.
Baca lebih lajut »