Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020 baik jamaah haji reguler, khusus,...
- Kementerian Agama akhirnya memutuskan pembatalan penyelenggaraan ibadah haji 2020 baik jamaah haji reguler, khusus, maupun panggilan dari Arab Saudi. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi dan kajian yang mendalam
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia. "Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020 atau tahun 1441 Hijriyah," ujar Fachrul dalam jumpa pers yang disiarkan langsung melalui YouTube, Selasa .
Dia menjelaskan Pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Corona .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Breaking News: Kementerian Agama Tiadakan Ibadah Haji 2020Breaking News! Kementerian Agama menyatakan meniadakan Ibadah Haji 2020 karena pandemi Covid-19 masih menghantui dunia khususnya Arab Saudi.
Baca lebih lajut »
Keputusan Resmi Pemerintah RI: Calon Jemaah Haji 2020 Tak DiberangkatkanMenteri Agama Fachrul Razi menyatakan, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji 2020. Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia. Haji2020
Baca lebih lajut »
Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji 2020Keputusan tersebut diambil mengingat pandemi Covid-19 masih melanda hampir seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.
Baca lebih lajut »
Pemerintah tidak berangkatkan jamaah haji 2020 karena pandemi COVID-19'Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga Indonesia baik jamaah haji reguler maupun yang haji furada atau haji khusus atau menggunakan visa undangan atau mujamalah,' kata Menag.
Baca lebih lajut »