Jhonny ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, resmi menjadi tersangka kasus dugaanBAKTI Kemenkominfo pada Rabu . Seusai diperiksa sejak pukul 09:00 WIB, Jhonny keluar gedung Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan Kejagung warna pink sekitar pukul 12.00 WIB.
Rompi dengan nomor 004 itu, merupakan tanda seaeorang yang menjadi tersangka di kejaksaan. Johnnny pun tampak diborgol saat dibawa keluar ruang pemeriksaan. Selanjutnya Johnny, diangkut dengan mobil tahanan kejaksaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kejagung Hari Ini Jadwalkan Pemeriksaan Menkominfo Jhonny G Plate |Republika OnlineJhonny kembali diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek BTS Kemenkominfo.
Baca lebih lajut »
Kerugian Negara Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo Tembus Rp 8,32 TriliunKejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Baca lebih lajut »
BPKP Ungkap Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo Rugikan Negara Sebesar Rp 8 Triliun - Jawa PosKepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyebut kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus korupsi tersebut sebesar Rp 8 triliun.
Baca lebih lajut »
Kejagung Terus Dalami Dugaan Keterlibatan Adik Johnny Plate di Kasus BTS BAKTI KominfoAdik Johnny Plate disebut-sebut menerima sejumlah uang dalam proyek pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Baca lebih lajut »