Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan menuturkan jumlah level PPKM di kota-kota di Bali menurun. TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memutuskan level kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Provinsi Bali setelah mengevaluasi periode sebelumnya. Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Status PPKM di Bali turun ke level 3 dari level 4. 'PPKM di Bali turun ke level 3,' kata Luhut dalam pengumuman PPKM malam ini, Senin 13 September 2021.Sebelumnya, pemerintah mengumumkan nasib kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali.
Pengumuman itu rencananya disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 'Rencananya disampaikan oleh Menko nanti malam jam 20.00,' ujar Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi kepada Tempo, Senin, 13 September 2021.Sebelumnya, pada periode PPKM 7-13 September 2021, pemerintah melakukan penyesuaian antara lain pada penyesuaian waktu makan di dalam mal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menanti Evaluasi PPKM Level Jawa Bali yang Berakhir Hari Ini, Diperpanjang Lagi?Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali bakal berakhir pada hari ini, Senin (13/9/2021).
Baca lebih lajut »
Sepekan PPKM Jawa-Bali Sumbang 43,88 Persen Kasus Covid-19Sejumlah provinsi di Jawa-Bali masih menjadi penyumbang kasus Covid-19 terbanyak secara nasional selama sepekan PPKM level 4, 3, dan 2.
Baca lebih lajut »
Top 3: Aturan Perjalanan saat PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga Fintech P2P Lending SyariahSimak rangkuman 3 berita paling dicari, salah satunya aturan perjalanan saat PPKM Jawa Bali diperpanjang.
Baca lebih lajut »
Jelang Evaluasi PPKM Level, Pengusaha Soroti Penggunaan Aplikasi PeduliLindungiTerkait kebijakan perpanjangan PPKM level, pengusaha menyoroti penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang jadi syarat aktivitas di berbagai tempat.
Baca lebih lajut »