Komisi III DPR memilih lima pimpinan KPK untuk periode 2024-2029 dalam voting yang digelar hari ini.
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat telah memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024-2029. Pimpinan lembaga antirasuah dipilih secara voting oleh 48 anggota DPR yang berlangsung di ruang rapat Komisi III, Kamis, 21 November 2024 Kelima nama pimpinan KPK terpilih dengan suara terbanyak yaitu Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Dari lima nama tersebut, anggota DPR harus memilih satu nama sebagai ketua KPK. Pemilihan hari ini dilakukan setelah Komisi III menggelar fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan KPK dan calon anggota Dewan Pengawas sejak Senin, 18 November.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Di depan Komisi III DPR, Capim KPK Setyo Budiyanto Sebut Antarpimpinan KPK Kurang KoordinasiCapim KPK soroti kurangnya koordinasi antar pimpinan.
Baca lebih lajut »
DPR Gelar Seleksi Capim dan Dewas KPK 18 hingga 21 November 2024DPR melalui Komisi III DPR membuka kritik saran selama proses seleksi capim dan Dewas KPK.
Baca lebih lajut »
Hari Ini, DPR Akan Tetapkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029Komisi III DPR RI bakal memilih dan menetapkan lima pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR gunakan voting untuk pilih Capim-Calon Dewas KPKKomisi III DPR RI menggunakan pemungutan suara atau voting untuk pemilihan Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK masa jabatan 2024-2029, ...
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Voting untuk Menentukan Capim dan Calon Dewas KPKKomisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan capim dan calon dewan pengawas dewas KPK
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Lakukan Voting Untuk Tentukan Capim dan Calon Dewas KPKAdapun mekanisme pemilihan capim KPK dan cadewas KPK menggunakan sistem voting.
Baca lebih lajut »