UPDATE BREAKING NEWS: Kapolri Resmi Copot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri, dalam surat telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022. Foto/SINDOnews- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Hal itu tertuang dalam surat telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Austus 2022
Jabatan Kadiv Propam diganti oleh Wakabareskrim Polri Irjen Syahardianto."Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri," ujar Dedi. Diketahui, tim Inspektorat Khusus telah memeriksa 25 personel kepolisian terkait dengan kasus penembakan Brigadir J. Mereka diduga tidak profesional sehingga menghambat olah TKP penembakan Brigadir J.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Irjen Ferdy Sambo Dicopot dari Kadiv Propam, Digantikan Irjen SyahardiantonoKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Baca lebih lajut »
Penuhi Panggilan Penyidik, Pengacara Brigadir Yosua Sempat Tanya Kapan Irjen Ferdy Sambo DiperiksaDittipidum Bareskrim Polri merampungkan pemeriksaan terhadap pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak terkait laporan pembunuhan berencana.
Baca lebih lajut »
Pengacara Brigadir J Ingin Bertemu Istri Irjen Ferdy SamboPengacara keluarga Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak mengaku ingin bertemu dengan PC, istri dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen...
Baca lebih lajut »
LPSK Jadwalkan Ulang Asesmen Istri Irjen Ferdy Sambo - tvOneAsesmen terhadap istri Ferdy Sambo kembali batal dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). - tvOne
Baca lebih lajut »
Pengacara Istri Irjen Ferdy Sambo Minta Kepastian Hukum Polri Terkait Laporan Pelecehan dan AncamanKuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo meminta kepolisian menindaklanjuti laporan terkait pelecehan seksual dan ancaman yang dialami kliennya.
Baca lebih lajut »