BPOM Warning Pelaku Jastip Penjual Obat dan Makanan dari Luar Negeri

Indonesia Berita Berita

BPOM Warning Pelaku Jastip Penjual Obat dan Makanan dari Luar Negeri
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 51%

BPOM) me-warning para pelaku usaha jasa titip (jastip) dari luar negeri. Mereka diminta menaati aturan membawa makanan atau obat dari luar.

Sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 28 Tahun 2023, makanan atau obat yang boleh dibawa dari LN hanya untuk konsumsi pribadi dan bobotnya tidak lebih dari 5 kilogram, kecuali ada izin dari BPOM. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut bisa berakibat penyitaan dan pemusnahan oleh Bea Cukai.

Berikut Daftar 46 Produk Kecantikan Mengandung Bahan Dilarang/Berbahaya Non-Merkuri yang Telah Dirilis BPOM Didik menegaskan, warning itu berlaku untuk semua produk, bukan hanya milk bun. Dia menambahkan, maraknya produk pangan yang masuk melalui jastip dalam jumlah fantastis telah menyalahi aturan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tidak BPOM, Ribuan Roti Milk Bun Asal Thailand Dimusnahkan Bea CukaiTidak BPOM, Ribuan Roti Milk Bun Asal Thailand Dimusnahkan Bea CukaiGold
Baca lebih lajut »

Antisipasi Kosmetik Berbahaya, BPOM Banda Aceh Ajak Warga Jadi Konsumen CerdasAntisipasi Kosmetik Berbahaya, BPOM Banda Aceh Ajak Warga Jadi Konsumen CerdasSejumlah kosmetik yang mengandung bahan baku berbahaya ditemukan telah beredar luas di pasaran di wilayah Aceh. Ini merupakan hasil pengawasan
Baca lebih lajut »

DPR: Stok Beras Dikendalikan Pelaku Usaha, Bulog Tak Mampu Stabilkan HargaDPR: Stok Beras Dikendalikan Pelaku Usaha, Bulog Tak Mampu Stabilkan HargaGold
Baca lebih lajut »

Pelaku Usaha Bisa Gunakan Platform Ini, Mudahkan Proses Bisnis Biar Cuan BanyakPelaku Usaha Bisa Gunakan Platform Ini, Mudahkan Proses Bisnis Biar Cuan BanyakPelaku usaha pastinya menginginkan bisnisnya bisa berkembang lebih bisa, sehingga bisa cuan banyak.
Baca lebih lajut »

Berdampak ke Pelaku Usaha, Perlu Kajian Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar KeagamaanBerdampak ke Pelaku Usaha, Perlu Kajian Angkutan Logistik Saat Libur Hari Besar KeagamaanPembatasan itu tentunya mempengaruhi para pelaku usaha yang tentunya berdampak terhadap perekonomian.
Baca lebih lajut »

Satgas: UU Cipta Kerja permudah perizinan bagi pelaku usahaSatgas: UU Cipta Kerja permudah perizinan bagi pelaku usahaSatuan Tugas (Satgas) Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja mengatakan, UU Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan perizinan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 02:01:46