Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan roti merek Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family, Bandung, Jawa Barat, tidak mengandung unsur natrium ...
Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan roti merek Aoka produksi PT Indonesia Bakery Family, Bandung, Jawa Barat, tidak mengandung unsur natrium dehidroasetat yang berbahaya bagi kesehatan konsumen.
BPOM melalui Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022, menyebut bahwa natrium dehidroasetat merupakan unsur kimia yang umum ditambahkan dalam produk kosmetik, dengan batasan takaran maksimum 0,6 persen sebagai asam. Secara terpisah, Pakar Farmasi Universitas Gadjah Mada , Prof Zullies Ikawati mengatakan natrium dehidroasetat adalah garam natrium dari asam dehidroasetat, berupa senyawa organik yang digunakan sebagai pengawet dalam industri makanan dan kosmetik untuk mencegah pertumbuhan bakteri, jamur, dan ragi, sehingga memperpanjang umur simpan produk.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Roti Gunakan Dehydroacetate, BPOM Pastikan Roti Aoka Aman Tapi Tidak dengan Roti IniBerdasarkan hasil uji coba terhadap sampel roti Aoka dari peredaran pada 28 Juni 2024 menunjukkan bahwa produk tersebut tidak mengandung natrium dehidroasetat.
Baca lebih lajut »
BPOM Ungkap Hasil Temuan Roti Aoka dan Okko, Benarkah Berbahaya?Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil pengujian terhadap dua roti yang diduga menggunakan bahan pengawet berbahaya.
Baca lebih lajut »
Dimusnahkan Secara Massal usai Ditarik dari Pasaran, BPOM Pastikan Roti Aoka 'Aman'Kedua produk tersebut diduga menggunakan bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat sebagai pengawet.
Baca lebih lajut »
Penjelasan BPOM soal Roti Diduga Mengandung Zat Pengawet Berbahaya: Aoka Aman, Okko Ditarik dari PeredaranSetelah melakukan berbagai uji laboratorium dan inspeksi pabrik, BPOM menyatakan Roti Aoka aman, namun tidak dengan Roti Okko.
Baca lebih lajut »
Heboh Roti Aoka Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya, GAPMMI Minta Serahkan ke BPOMTetapi kalau benar-benar ditemukan ada kandungan yang tidak boleh, tentu BPOM akan segera melakukan tindak pengamanan supaya tidak membahayakan konsumen.
Baca lebih lajut »
Heboh Roti Aoka Diduga Pakai Pengawet Kosmetik, GAPMMI: Kita Percaya BPOMKetua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman buka suara terkait dugaan penggunaan bahan pengawet kosmetik di roti Aoka. Dia menyerahkan hal itu kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca lebih lajut »