BPOM Temukan Lagi Dua Perusahaan Obat Sirop Berbahaya

Indonesia Berita Berita

BPOM Temukan Lagi Dua Perusahaan Obat Sirop Berbahaya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 soloposdotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 31%
  • Publisher: 51%

Dua perusahaan farmasi ini telah menambah daftar panjang perusahaan yang melanggar ketentuan BPOM terkait aturan pembuatan berbagai jenis sediaan obat.

Sebelumnya, terdapat tiga perusahaan farmasi yang dinyatakan telah memproduksi obat dengan kandungan cemaran etilen glikol yang melebihi ambang batas aman.

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, serta PT Afi Farma.Terbaru! Daftar 69 Obat Sirop yang Dilarang Beredar oleh BPOM“Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut,” terang BPOM dalam keterangan tertulisnya dikutip Selasa .

Selanjutnya, BPOM juga memberikan instruksi kepada ketiga perusahaan farmasi yang memproduksi obat-obatan dengan kandungan EG melebihi batas aman ini untuk segera menghentikan seluruh kegiatan produksi obat dan mengembalikan surat persetujuan izin edar semua obat sirop.Ketiga perusahaan kemudian harus menarik seluruh produk obat sirop yang masih beredar di pasaran.

Perusahaan tersebut harus memastikan bahwa produk telah ditarik dari peredarannya di pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, hingga fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya. Kemudian, BPOM juga meminta ketiga perusahaan untuk memusnahkan seluruh persediaan obat sirop dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis BPOM yang selanjutnya dilengkapi dengan pembuatan berita acara pemusnahan.“Keempat, melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM,” jelas BPOM.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

soloposdotcom /  🏆 33. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BPOM akan Umumkan Dua Perusahaan Baru Pelanggar Ketentuan Obat SiropBPOM akan Umumkan Dua Perusahaan Baru Pelanggar Ketentuan Obat SiropKepala BPOM akan mengungkapkan dua perusahaan farmasi yang diketahui melanggar ketentuan pembuatan obat-obatan sirop.
Baca lebih lajut »

Lagi-lagi Jokowi Tegaskan kepada Elite Parpol: Saya Ulang-ulang, Jangan Sembrono Pilih CapresLagi-lagi Jokowi Tegaskan kepada Elite Parpol: Saya Ulang-ulang, Jangan Sembrono Pilih CapresPresiden Jokowi mengungkap alasannya kerap mewanti-wanti untuk tidak sembarangan memilih calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca lebih lajut »

Lagi-lagi Pelukan, Aksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tebar Kemesraan Disoraki Pengunjung SidangLagi-lagi Pelukan, Aksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tebar Kemesraan Disoraki Pengunjung SidangNamun Putri tak langsung menuju kursi yang telah disediakan di samping tim kuasa hukum. Dia menghampiri Ferdy Sambo, lalu mencium tangan sang suami.
Baca lebih lajut »

Tes IQ: Cuma Buat si Super Teliti! Ada 5 Perbedaan Tersembunyi yang Susah Dicari, Berani Coba? - Pikiran Rakyat TasikmalayaTes IQ: Cuma Buat si Super Teliti! Ada 5 Perbedaan Tersembunyi yang Susah Dicari, Berani Coba? - Pikiran Rakyat TasikmalayaTes IQ: Temukan lima perbedaan yang tersembunyi pada gambar ini untuk membuktikan bahwa Anda super teliti.
Baca lebih lajut »

Tes IQ: Ada Berapa Hewan Bersembunyi di Gambar Ini? Lihat Seberapa Tajam Kepekaan Kamu Terhadap Detail! - Pikiran Rakyat TasikmalayaTes IQ: Ada Berapa Hewan Bersembunyi di Gambar Ini? Lihat Seberapa Tajam Kepekaan Kamu Terhadap Detail! - Pikiran Rakyat TasikmalayaAsah kepekaan Anda dengan mengikuti tes IQ berikut, temukan beberapa hewan yang bersembunyi dalam gambar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 23:46:09