Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menemukan 16 produk kosmetik yang melanggar aturan dan berbahaya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan berhasil menemukan 16 produk kosmetik yang melanggar aturan dan berbahaya.
Hal itu ditemukan BPOM setelah melakukan pengawasan intensif pada periode September 2023 sampai dengan Oktober 2024 yang diumumkan pada 26 Novembrer 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPOM Tetapkan Owner Kosmetik Ebudo Sebagai Tersangka Dugaan Peredaran Kosmetik Racikan BerbahayaBpom Gorontalo Resmi Menetapkan Owner Kosmetik Ebudo Sebagai Tersangka Atas Dugaan Kasus Peredaran Kosmetik Racikan Berbahaya
Baca lebih lajut »
BPOM tingkatkan daya saing kosmetik lokal melalui SEMARAK KosmetikBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupaya meningkatkan perekonomian melalui pengembangan daya saing produk kosmetik dalam negeri serta mengoptimalkan ...
Baca lebih lajut »
Maraknya Kosmetik Ilegal, BPOM Gorontalo Dorong Pelaku UMKM Kosmetik Daftarkan ProduknyaMaraknya Kosmetik Ilegal, bpom gorontalo terus mendorong dan mengajak pelaku UMKM kosmetik untuk mendaftarkan produknya
Baca lebih lajut »
Tips Pilih Kosmetik dari BPOM, Jangan Sampai Beli yang IlegalWaspadai bahaya kosmetik ilegal, berikut tips memilih kosmetik dari BPOM. Pastikan produk kosmetik memiliki izin edar dari BPOM.
Baca lebih lajut »
BPOM cabut izin edar 16 produk kosmetik menyerupai obat dengan jarumBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun ...
Baca lebih lajut »
BPOM Gerebek Toko Kosmetik Ilegal di Grogol, Produk Diduga Mengandung Pewarna BerbahayaBPOM mengungkapkan bahwa kembali menindak toko kosmetik ilegal di Grogol dengan produk senilai Rp2,2 M. Ada dugaan produk yang dijual di ecommerce itu mengandung pewarna berbahaya.
Baca lebih lajut »