BPOM telah menindak 5 perusahaan farmasi terkait penyalahgunaan bahan baku etilen glikol dan dietilen glikol yang diduga jadi penyebab kasus gagal ginjal.
KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan telah menindak 5 perusahaan farmasi terkait penyalahgunaan bahan baku etilen glikol dan dietilen glikol yang diduga jadi penyebab kasus gagal ginjal akut.
Kelima perusahaan yang diduga terkait pencemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop kini sudah disanksi administrasi.Soal Kasus Gagal Ginjal, BPOM: Tak Ada Payung Hukum bagi Kami untuk Awasi Cemaran EG dan DEGPolisi telah periksa 41 orang terkait kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Saat ini kasus gagal ginjal akut masuk tahap penyidikan.Kemenkes mencatat, per 15 November ada 324 kasus gagal ginjal akut, 14 dirawat intensif di RSCM dengan status stadium empat.
111 pasien sembuh dan pasien meninggal tidak bertambah yaitu 199 orang. Angka ini menurun usai kemenkes melarang penggunaan obat sirop dan membatasi konsumsi obat sirop dengan kandungan zat pelarut tambahan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dianggap Bohongi Publik Soal Obat Sirop, BPOM Digugat ke PTUN - Tribunnews.comKomunitas Konsumen Indonesia resmi menggugat BPOM ke PTUN Jakarta dengan nomor register perkara 400/G/TF/2022/PTUN.JKT pada 11 November 2022
Baca lebih lajut »
Kejagung siapkan JPN dampingi BPOM hadapi gugatan obat sirop di PTUNKejaksaan Agung menyiapkan jaksa pengacara negara untuk mendampingi Badan Pengawasan Obat dan Makanan dalam menghadapi gugatan terkait kasus obat sirop pemicu ...
Baca lebih lajut »
BPOM Beri Edukasi Rekomendasi Obat Sirup yang Aman DikonsumsiBalai Besar Pengawas Obat dan Makanan dibanda aceh, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penggunaan obat sirup yang aman dikonsumsi
Baca lebih lajut »
Untuk Cegahan Obat Sirop Tercemar Kembali, BPOM: Konsumen Memegang Tanggung Jawab PentingBPOM mengakui ada kesalahan dalam pengawasan sistem pasca produksi, namun...
Baca lebih lajut »
BPOM: PT Yarindo dan PT Universal Jadi Tersangka Cemaran Etilen Glikol Obat SirupPT Yarindo Farmatama dan PT Universal Pharmaceutical Industries ditetapkan jadi tersangka kasus cemaran Etilen Glikol (EG) obat sirup.
Baca lebih lajut »
BPOM: 2 Perusahaan Jadi Tersangka Pencemaran Obat SiropDua perusahaan farmasi menjadi tersangka kasus obat sirop mengandung cemaran maupun zat murni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG)
Baca lebih lajut »