BPOM menyatakan meski oleh FDA dan WHO menghentikan penggunaan hidroksiklorokuin dan klorokuin untuk penanganan darurat COVID-19, Indonesia masih tetap menggunakannya.
Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan mengatakan bahwa meski World Health Organization dan Food and Drug Administration Amerika Serikat telah menghentikan penggunaan darurat hidroksiklorokuin untuk penanganan COVID-19. Meski begitu Indonesia tetap menggunakan obat ini untuk pasien COVID-19.
Dia menambahkan, nantinya data akhir dari hasil penelitian yang dilakukan oleh perhimpunan profesi dokter akan menjadi rujukan oleh BPOM apakah klorokuin dan hidroksiklorokuin disetujui dalam penanganan COVID-19 di Indonesia. Agus mengatakan bahwa studi terhadap penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin pada pasien COVID-19 masih berjalan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPOM: Deksametason Obat Keras, Tidak untuk Orang Covid-19 Gejala RinganLucia menjelaskan, penggunaan deksametason diperuntukkan pasien corona dengan gejala berat yang menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator.
Baca lebih lajut »
BPOM tanggapi polemik klaim temuan obat COVID-19 - ANTARA TVANTARA - Dalam upaya mengobati COVID-19 diperlukan aspek keselamatan dan keamanan terhadap pengguna, dalam hal ini pasien COVID-19. Upaya keras dari berbagai ...
Baca lebih lajut »
BPOM Imbau Masyarakat Tak Gunakan Tiga Obat Ini Secara Bebas'Harus dengan resep dokter dan dibawah pengawasan dokter,' ujar Rizka.
Baca lebih lajut »
Hidroksiklorokuin masih aman digunakan di IndonesiaBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan saat ini penggunaan obat hidroksiklorokuin masih dapat digunakan secara aman untuk terapi pengobatan pasien ...
Baca lebih lajut »
Mengapa Hidroksiklorokuin Disebut Aman untuk di Indonesia? |Republika OnlineAS telah menghentikan pemakaian hidroksiklorokuin untuk pasien Covid-19.
Baca lebih lajut »