BPOM mengeluarkan peringatan kepada 1.094 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). TempoBisnis
TEMPO.CO, Bekasi - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah mengeluarkan peringatan kepada 1.094 produk obat tradisional dan suplemen kesehatan karena mengandung Bahan Kimia Obat .Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengatakan, lebih dari 11.000 produk jamu, 77 produk obat herbal terstandar, dan 25 produk fitofarmaka telah terdaftar dan memperoleh nomor izin edar dari Badan POM.
Sedangkan dari sisi hukum, jika tidak dilakukan penindakan maka berpotensi menimbulkan dampak ketidakpastian hukum terhadap peredaran obat tradisional mengandung BKO.Dari sisi sosial dapat menimbulkan keresahan di masyarakat akibat adanya bahaya terhadap kesehatan dan dari sisi budaya dapat menurunkan penggunaan/konsumsi dan citra jamu sebagai national heritage Indonesia.Berdasarkan hasil pengawasan Badan POM tahun 2021, sebanyak 64 produk dari total 9.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPOM Catat 1.094 Produk Obat Tradisional Mengandung BKOPeredaran obat tradisional mengandung BKO menimbulkan dampak negatif pada sisi ekonomi, hukum, sosial, dan budaya.
Baca lebih lajut »
BPOM Temukan 5 Bahan Kimia Obat yang Sering Muncul dalam Obat TradisionalBerdasarkan hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, setidaknya ada 64 produk atau 0,65 persen dari total 9.915 produk obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO).
Baca lebih lajut »
BPOM: 1.094 Obat Tradisional dan Suplemen Mengandung Bahan Kimia Obat |Republika OnlineObat tradisional yang mengandung bahan kimia obat bisa bahayakan kesehatan.
Baca lebih lajut »
BPOM: 1.094 Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia Obat |Republika OnlineBPOM telah keluarkan public warning pada obat yang diklaim tradisional mengandung BKO
Baca lebih lajut »
BPOM ingatkan waspadai obat tradisional mengandung zat kimiaBerdasarkan data hasil pengamatan BPOM oada 2021, masih ditemukan sarana distribusi obat tradisional yang edarkan produk mengandung bahan kimia obat. Hati-hati, ya, Sahabat! 🤗
Baca lebih lajut »