BPNT: Bantuan Pangan Non Tunai

News Berita

BPNT: Bantuan Pangan Non Tunai
BPNTBantuan Pangan Non TunaiKPM
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Artikel ini menjelaskan tentang BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan untuk membeli kebutuhan pokok dalam bentuk non tunai. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban KPM (Keluarga Penerima Manfaat), meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan, serta mendorong pencapaian SDGs. Artikel ini juga membahas kriteria penerima BPNT dan langkah-langkah untuk memeriksa status penerima BPNT.

ADVERTISEMENTSeperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, BPNT adalah bantuan untuk membeli kebutuhan pokok yang diberikan dalam bentuk non tunai.ADVERTISEMENTPeraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara TunaiPeraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 254/PMK.05/2015 tentang Belanja Bantuan Sosial dari Kementerian Negara/Lembaga

Mengurangi beban yang dikeluarkan oleh Keluarga Penerima Manfaat melalui pemenuhan sebagian kebutuhan panganMeningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan yang diberikan kepada KPMMendorong pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan .Program BPNT memiliki berbagai manfaat bagi masyarakat dan daerah. Manfaat dari BPNT adalah sebagai berikut:

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

BPNT Bantuan Pangan Non Tunai KPM Kemiskinan Sustainable Development Goals

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Penyesuaian Status KPM dan Pencairan BantuanPenyesuaian Status KPM dan Pencairan BantuanBeberapa penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengalami penyesuaian status akibat validasi ulang data. Beberapa penerima BPNT murni kini masuk dalam kategori penerima PKH, sementara penerima PKH mendapatkan tambahan bantuan sembako melalui BPNT. Validasi ulang dilakukan untuk memastikan tepat sasarannya bantuan. Pencairan bantuan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.
Baca lebih lajut »

Menko Pangan Tekankan Fokus pada Percepatan Swasembada PanganMenko Pangan Tekankan Fokus pada Percepatan Swasembada PanganMenteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menggarisbawahi pentingnya percepatan swasembada pangan bagi Indonesia. Ia menekankan agar pejabat eselon I Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) fokus pada pencapaian swasembada pangan yang ditargetkan pada tahun 2027. Zulkifli menjelaskan bahwa swasembada pangan dalam artian luas meliputi berbagai komoditas pangan seperti beras, jagung, gula, garam dan lainnya.
Baca lebih lajut »

Bantuan Beras 10 Kg Disebar Bulog pada Januari-Februari 2025Bantuan Beras 10 Kg Disebar Bulog pada Januari-Februari 2025Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo mengungkapkan akan menugaskan Bulog untuk menjalankan bantuan pangan beras untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan 10 kg selama Januari dan Februari 2025.
Baca lebih lajut »

Bansos PKH dan Sembako Dicairkan Kemensos Desember 2024, Ini Jadwal dan Cara Pencairannya!Bansos PKH dan Sembako Dicairkan Kemensos Desember 2024, Ini Jadwal dan Cara Pencairannya!Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau sembako bulan ini.
Baca lebih lajut »

Keluarga Penerima Manfaat Terancam Kehilangan Bantuan PKH-BPNT 2024: Cek Lagi Syarat Harus DipatuhiKeluarga Penerima Manfaat Terancam Kehilangan Bantuan PKH-BPNT 2024: Cek Lagi Syarat Harus DipatuhiPemerintah akan menghentikan bantuan PKH dan BPNT bagi KPM yang melanggar aturan. Kenali kriteria dan kewajiban penerima agar tetap mendapatkan bantuan sosial.
Baca lebih lajut »

Validasi Data Penerima Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025Validasi Data Penerima Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025Pemerintah melakukan validasi data penerima Bantuan PKH dan BPNT untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Proses ini mengakibatkan beberapa KPM mengalami perubahan status, termasuk naiknya status penerima BPNT menjadi PKH. Proses pencairan bantuan melibatkan beberapa langkah penting, seperti penerbitan SPM dan pembaruan status penerima di sistem e-PKH dan 6NG. Bantuan akan disalurkan melalui KKS atau PT Pos Indonesia, tergantung akses penerima.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 14:57:12