Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Halim berharap pemerintah dapat memperkuat regulasi terkait perlindungan konsumen
Hal ini bertujuan untuk memperkuat aspek perlindungan konsumen sekaligus mendorong kesadaran akan hak-haknya. Perkembangan inovasi dan teknologi digital menjadi salah satu alasannya.
Terus berulangnya kasus investasi bodong dengan beragam bentuk ini dinilai Rizal akibat lemahnya aspek pengawasan dari otoritas terkait, dan alpanya keberpihakan terhadap hak-hak konsumen. Ia mengatakan, sampai pada tahap penindakan hukum pun kasus-kasus seperti ini luput. 2 dari 3 halamanBertanggungjawab ke PresidenMengacu pada UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, BPKN merupakan badan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden RI.
Oleh karenya saat ini BPKN terus mendorong kerja sama antarkementerian dan lembaga untuk memperkuat regulasi-regulasi perlindungan dan mengedepankan hak-hak konsumen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepala BPKN: Keadilan Belum Berpihak Kepada Konsumen di IndonesiaKepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim mengungkap kondisi perlindungan konsumen di Indonesia saat ini. BPKN
Baca lebih lajut »
Ketua BPKN: Minyak Goreng dan Pinjol Paling Sering Dikeluhkan KonsumenBadan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat jumlah pengaduan konsumen paling banyak terjadi di minyak goreng dan sektor fintech lending akibat maraknya MinyakGoreng
Baca lebih lajut »
Kepala BPKN: Keadilan Belum Berpihak Kepada Konsumen di IndonesiaKepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim mengungkap kondisi perlindungan konsumen di Indonesia saat ini. BPKN
Baca lebih lajut »
Ketua BPKN: Minyak Goreng dan Pinjol Paling Sering Dikeluhkan KonsumenBadan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat jumlah pengaduan konsumen paling banyak terjadi di minyak goreng dan sektor fintech lending akibat maraknya MinyakGoreng
Baca lebih lajut »