Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya berpedoman pada pagu dalam mentransfer nilai manfaat ...
Arsip foto - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah menyampaikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwaKepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Fadlul Imansyah mengatakan pihaknya berpedoman pada pagu dalam mentransfer nilai manfaat operasional biaya haji sehingga selama biaya yang diminta Kementerian Agama tidak melewati pagu, permintaan akan dipenuhi.
Dalam rapat dengan Komisi VIII itu, disimpulkan bahwa BPKH menyiapkan dana sebesar Rp8,2 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji 2024 Masehi yang akan menjadi dana nilai manfaat operasional biaya haji. Besaran dana itu pun telah diatur dalam Keputusan Presiden tentang BPIH Tahun 2024.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi Lantik Kepala BPOM, Kepala Badan Gizi Nasional, dan Kepala Kantor Komunikasi KepresidenanPresiden Jokowi melantik tiga kepala badan baru di kabinetnya. Mereka adalah, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Kepala Badan Gizi Nasional.
Baca lebih lajut »
Jokowi Lantik Kepala BPOM, Kepala Badan Gizi Nasional hingga Kepala Kantor Komunikasi KepresidenanPemberhentian dan pengangkatan tersebut dilakukan sesuai Keputusan presiden nomor 93B Tahun 2024 dan Keputusan Presiden No 94B Tahun 2024.
Baca lebih lajut »
Dadan Resmi Jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Taruna Jabat Kepala BPOMSebelumnya, Jokowi sudah melantik tiga menteri dan satu wakil menteri.
Baca lebih lajut »
Begini Fungsi Badan Gizi Nasional yang Baru Dibuat Jokowi, Jadi Pelaksana Program Makan Bergizi GratisJokowi baru saja melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Baca lebih lajut »
Mengenal Badan Gizi Nasional, Lembaga Baru Pelaksana Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-GibranPembentukan Badan Gizi Nasional tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024. Perpes tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada 15 Agustus 2024.
Baca lebih lajut »
BPKH Resmikan Kampung Haji, Hunian Tetap bagi Penyintas Bencana di SukabumiBadan Pengelola Keuangan Haji BPKH memberikan bantuan hunian tetap sebanyak 129 unit
Baca lebih lajut »